Temukan Keganjilan di Vonis Penembak Eks Laskar FPI, KontraS Surati MA

South Africa News News

Temukan Keganjilan di Vonis Penembak Eks Laskar FPI, KontraS Surati MA
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

KontraS mengajukan Amicus Curiae ke MA. KontraS menilai terdapat beberapa keganjilan dalam proses hukum dalam penembakan laskar FPI.

merupakan argumentasi yang disusun sedemikian rupa oleh organisasi atau individu yang berkedudukan sebagai pihak terkait tidak langsung terkait satu perkara," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy, Selasa .ini adalah sebagai bentuk partisipasi publik dalam membantu pengadilan dalam memberikan pendapat berdimensi kepentingan publik. Khususnya mengenai perkara yang berkaitan dengan hak-hak asasi manusia," imbuhnya.

Andi menuturkan, dalam proses persidangan, terdapat perbedaan keterangan antara Briptu Fikri Ramadhan dan berita acara pemeriksaan."Dalam kasus persidangan juga terdapat perbedaan keterangan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dengan berita acara pemeriksaan yang telah dibuat," tuturnya. "Ketiga, terdapat majelis hakim yang menyatakan tindakan terdakwa dapat dikategorikan sebagai panggilan terpaksa yang melampaui batas itu sebenarnya tidak dapat dibenarkan karena tidak memenuhi prinsip prinsip hak asasi manusia dalam penggunaan kekuatan senjata api," kata dia."Juga bukti berkaitan dengan keadaan perebutan senjata api oleh beberapa anggota laskar FPI terhadap terdakwa Briptu Fikri Ramadhan itu tidak terungkap secara jelas dalam proses persidangan," sambungnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Vonis bebas terdakwa penembakan anggota FPI: Kontras laporkan 'tujuh keganjilan' ke Mahkamah Agung - BBC News IndonesiaVonis bebas terdakwa penembakan anggota FPI: Kontras laporkan 'tujuh keganjilan' ke Mahkamah Agung - BBC News IndonesiaSalah satu keganjilan, menurut Kontras adalah perbedaan keterangan - antara terdakwa dan berita acara -soal perebutan senjata api antara polisi dengan anggota laskar FPI di dalam mobil.
Read more »

Vonis bebas terdakwa penembakan anggota FPI: Kontras laporkan 'tujuh keganjilan' ke Mahkamah Agung - BBC News IndonesiaVonis bebas terdakwa penembakan anggota FPI: Kontras laporkan 'tujuh keganjilan' ke Mahkamah Agung - BBC News IndonesiaSalah satu keganjilan, menurut Kontras adalah perbedaan keterangan - antara terdakwa dan berita acara -soal perebutan senjata api antara polisi dengan anggota laskar FPI di dalam mobil.
Read more »

Persaingan Panas Perebutan Peringkat Ke-3 BRI Liga 1, Bhayangkara FC Diunggulkan, Berikut UlasannyaPersaingan Panas Perebutan Peringkat Ke-3 BRI Liga 1, Bhayangkara FC Diunggulkan, Berikut UlasannyaBhayangkara di atas kertas tidak akan kesulitan mengalahkan Persiraja yang terjun ke Liga 2 musim depan. Dengan kemenangan kontra Laskar Rencong, Bhayangkara Klasemenliga1
Read more »

Bakal Menikahi Adik Jokowi, Ketua MK Anwar Usman: Seperti Vonis, Ada Pro dan KontraBakal Menikahi Adik Jokowi, Ketua MK Anwar Usman: Seperti Vonis, Ada Pro dan KontraRencana pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan adik kandung Presiden Jokowi, Idayati menuai pro dan kontra. Sebagian mendesak Anwar mundur dari kursi MK.
Read more »

Ada Campur Tangan Eks Pemilik Liverpool di Proses Pembelian ChelseaEks pemilik Liverpool campur tangan di proses pembelian Chelsea.
Read more »

PT LIB Surati Klub Liga 1 Gelar Laga Bali United Di Stadion Kapten I Wayan DiptaPadahal PT LIB telah menetapkan klub tidak bisa bermain di kandang saat Liga1 dilangsungkan.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 19:56:58