PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bakal menebar dividen sebesar Rp 14,86 triliun. Catat waktunya!
PT Telkom Indonesia Tbk menggelar rapat umum pemegang saham tahun buku 2021. Hasilnya, emiten berkode saham TLKM itu bakal menebar dividen sebesar Rp 14,86 triliun.
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan dividen yang dibagikan itu merupakan 60% dari perolehan laba bersih tahun buku 2021. Sementara itu, 40% sisanya atau Rp 9,90 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan. "Akan ada pemberian dividen secara total membagikan Rp 14,86 triliun atau 60% dari perolehan laba bersih 2021. Sisanya 40% akan dilakukan untuk laba ditahan," kata Ririek dalam konferensi pers yang dilihat virtual, Jumat .
Lebih rinci dijelaskan laba yang ditahan itu akan digunakan untuk pengembangan usaha perseroan di bidang konektivitas digital, platform digital dan digital services. Di antaranya pengembangan data center dan penguatan kapabilitas Cloud yang diharapkan jadi mesin pertumbuhan pendapatan di masa mendatang."Laba ditahan guna memastikan bahwa akan terdapat pertumbuhan berkelanjutan bagi perusahaan di masa depan," jelas Ririek.
Pembayaran dividen tahun buku 2021 akan dilakukan selambat-lambatnya pada 1 Juli 2022. Pemegang saham yang berhak menerima adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan per 9 Juni 2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Telkom Bagikan Dividen Rp 14,86 Triliun, 60% dari Laba Bersih 2021Rasio pembagian dividen tahun ini lebih kecil dibanding beberapa tahun terakhir yang mencapai di atas 80 %
Read more »
Telkom dan Kota Malang Bergandeng Tangan dalam Pengembangan Ekosistem Digital |Republika OnlineTelkom memiliki produk PaDi UMKM yang dapat membantu memajukan UMKM di Kota Malang.
Read more »
Hari Ini Telkom Gelar RUPST, Siap-Siap Tampung Dividen Jumbo |Republika OnlineTelkom termasuk emiten yang rajin menebar dividen
Read more »
Hari Ini Telkom Gelar RUPST, Siap-Siap Tampung Dividen Jumbo |Republika OnlineTahun lalu, TLKM membukukan laba bersih Rp 24,76 triliun.
Read more »
Sanksi Mundur dari CPNS: Harus Bayar Sampai Rp 100 JutaPemerintah telah menetapkan sanksi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan setelah lulus seleksi.
Read more »