Taliban Bubarkan Komisi HAM Afghanistan Karena Dianggap 'Tidak Perlu' Internasional
Dunia WowKeren - Otoritas Taliban membubarkan lima departemen utama dari bekas pemerintahan Afghanistan yang didukung Amerika Serikat. Salah satunya adalah Komisi Hak Asasi Manusia Afghanistan.
HCNR terakhir dipimpin oleh mantan presiden Afghanistan Abdullah Abdullah, dan bekerja untuk merundingkan perdamaian antara pemerintah mantan presiden Ashraf Ghani yang didukung AS dan pemberontak Taliban saat itu.Menurut Samangani, anggaran negara didasarkan pada"fakta objektif" dan hanya ditujukan untuk departemen yang aktif serta produktif. Meski demikian, ia menyatakan bahwa departemen yang dibubarkan dapat diaktifkan kembali di masa depan jika diperlukan.
Data Bank Dunia menunjukkan bahwa pada tahun 2019, 36 persen guru di Afghanistan adalah perempuan. Itu merupakan jumlah tertinggi guru perempuan Afghanistan selama 20 tahun. Namun larangan pada bulan Maret lalu tentang pendidikan untuk anak perempuan telah memaksa banyak pendidik perempuan kehilangan pekerjaannya.
Pihak berwenang Afghanistan menganggap departemen-departemen tersebut tidak diperlukan dalam menghadapi krisis keuangan. Afghanistan sendiri disebut menghadapi defisit anggaran 44 miliar Afghanis atau setara Rp 7,4 triliun di tahun keuangan ini. Di sisi lain, penjabat Perdana Menteri Taliban Mullah Mohammad Hassan Akhund sempat mengklaim bahwa perempuan akan diizinkan untuk terus bekerja di bawah hukum syariah. Meski begitu, pegawai pemerintah perempuan di Kabul diminta untuk tinggal di rumah. Hanya perempuan yang pekerjaannya tidak bisa dilakukan oleh laki-laki saja yang diizinkan untuk tetap bekerja.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Taliban Bubarkan Komisi HAM di Tengah Krisis Keuangan Afghanistan - Tribunnews.comOtoritas Taliban di Afghanistan membubarkan lima departemen utama dari bekas pemerintahan sebelumnya, termasuk salah satunya Komisi HAM.
Read more »
Pertanyakan Tindakan Singapura Deportasi UAS, Komisi I DPR: Jangan sampai Ada Alasan Like and DislikeJangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike...
Read more »
Tarikan Cakades, Hari Ini Komisi I Panggil DPMD GresikPolemik tarikan atribut yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kepada calon kepala desa (cakades) kembali berlanjut. Hari ini,
Read more »
Alasan Komisi II DPR Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Cukup 75 HariKomisi II DPR mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas jadi 75 hari. Hal ini mempertimbangkan efisiensi dan transisi pandemi ke endemi.
Read more »
Anggota Komisi II DPR: Pemerintah Harus Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Secara BerkalaAnggota Komisi II DPR mengingatkan Kemendagri untuk melakukan evaluasi secara berkala kepada seluruh penjabat kepala deaerah yang telah dilantik.
Read more »