Tak Dijadikan Peserta Pemilu, Prima Nilai Putusan Bawaslu Tak Sesuai Harapan

South Africa News News

Tak Dijadikan Peserta Pemilu, Prima Nilai Putusan Bawaslu Tak Sesuai Harapan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 70%

”Sejak awal kami meminta diikutsertakan langsung sebagai peserta Pemilu 2024, tetapi Bawaslu hanya mengabulkan KPU bersalah melanggar administratif dalam proses verifikasi kami,” kata Sekjen Prima Dominggus Oktavianus. Polhuk AdadiKompas

”Sejak awal kami meminta diikutsertakan langsung sebagai peserta Pemilu 2024, tetapi Bawaslu hanya mengabulkan KPU bersalah telah melanggar administratif dalam proses verifikasi kami. Jadi, tidak sesuai harapan,” ujar Sekretaris Jenderal Prima Dominggus Oktavianus dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Prima, Jakarta, Selasa .

acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi. Perbaikan dilakukan lewat Sistem Informasi Partai Politik paling lama 10 × 24 jam. KPU juga diperintahkan memverifikasi berkas perbaikan itu.Selain itu, Bawaslu memerintahkan KPU menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu sesuai dengan hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Prima.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Prima Alif Kamal mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan segala dokumen perbaikan yang diperlukan untuk melengkapi syarat sebagai peserta pemilu. ”Meskipun tidak sesuai harapan, kami tetap menghormati putusan Bawaslu. Saat ini kami menunggu KPU mengumumkan Sipol kembali dibuka. Waktu 10 x 24 jam akan mulai dihitung ketika sistem dibuka,” kata Alif.

”Hasil pleno ini mungkin akan disampaikan lewat konferensi pers jika dirasa perlu, sebagaimana kami merespons putusan PN Jakpus,” kata anggota KPU, August Mellaz, saat ditemui di kantor KPU, Jakarta.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bawaslu Putuskan Mengulangi Proses Verifikasi Administrasi Pemilu Partai PrimaBawaslu Putuskan Mengulangi Proses Verifikasi Administrasi Pemilu Partai PrimaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan untuk mengulangi proses verifikasi administrasi pemilu Partai Prima.
Read more »

KPU Pelajari Putusan Bawaslu soal Prima, Pastikan Tahapan Pemilu Tak TergangguKPU Pelajari Putusan Bawaslu soal Prima, Pastikan Tahapan Pemilu Tak TergangguKPU akan mempelajari putusan Bawaslu yang memerintahkan KPU untuk memberi kesempatan bagi Prima untuk menyerahkan dokumen persyaratan perbaikan bagi parpol calon peserta pemilu dan memverifikasinya. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Bawaslu Putuskan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Partai Prima Belum PuasBawaslu Putuskan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Partai Prima Belum PuasPartai Rakyat Adil Makmur (Prima) ingin dalam putusan Bawaslu menyatakan bahwa partai dijadikan atau diputuskan sebagai peserta Pemilu.
Read more »

Respons Putusan Bawaslu, Partai Prima Yakin Lolos Verifikasi Pemilu 2024Respons Putusan Bawaslu, Partai Prima Yakin Lolos Verifikasi Pemilu 2024Partai Prima merespons putusan Bawaslu yang menyatakan KPU melanggar administrasi Pemilu. Prima menyatakan putusan itu membuka peluang pemulihan hak politik.
Read more »

Bawaslu Beri Kesempatan Partai Prima Jalani Verifikasi AdmintrasiBawaslu Beri Kesempatan Partai Prima Jalani Verifikasi AdmintrasiBawaslu memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk menjalani verifikasi administrasi perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024. 
Read more »

Bawaslu Kabulkan Gugatan Partai Prima, KPU Diminta Lakukan Verifikasi UlangBawaslu Kabulkan Gugatan Partai Prima, KPU Diminta Lakukan Verifikasi UlangBawaslu mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. KPU dinyatakan melanggar administrasi terkait verifikasi administrasi syarat pendaftaran parpol.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 19:31:37