kabar gembira bagi ASN itu tidak dirasakan bagi honorer yang belum menerima NIP dan SK yang belum ditandatangani. THR
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan, penerima pensiun, serta pejabat negara, akan menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Pemerintah juga memberikan tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN baik PNS maupun PPPK, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. Namun, Baca Juga: Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia Raden Sutopo Yuwono hanya bisa bersabar.
Walaupun sudah lulus dan lolos PPPK 2021, tetapi hak-haknya belum bisa diterima lantaran NIP dan SK belum di tangan. "Hanya bisa bilang selamat kepada kawan-kawan PPPK. Mudah-mudahan kami bisa segera menyusul," ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Jumat .Baca Juga: Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia Heti Kustrianingsih Heti Kustrianingsih malah merana. Mereka tidak bisa merasakan kebahagiaan rekan-rekannya karena belum tahu kapan diangkat menjadi PPPK.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menpan-RB Wanti-wanti ASN: Tidak Perlu Open House & Acara BukberMenPAN-RB mewanti-wanti para ASN, tidak perlu open house dan acara buka puasa bersama (bukber)
Read more »
ASN Pemkot Batu Diperbolehkan Mudik Tapi Tidak Menggunakan Fasilitas KantorRasa senang menyelimuti Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur. Setelah dua kali lebaran tidak bisa berkumpul dengan keluarga tercinta.
Read more »
ASN Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas dan Boleh Cuti TahunanASN boleh cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.
Read more »
Menpan-RB: ASN Boleh Ambil Cuti Tahunan Sebelum atau Setelah Periode Libur Bersama Lebaran'SE memperbolehkan pegawai ASN untuk mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah cuti bersama,' ujar Tjahjo.
Read more »