Menpan-RB: ASN Boleh Ambil Cuti Tahunan Sebelum atau Setelah Periode Libur Bersama Lebaran

South Africa News News

Menpan-RB: ASN Boleh Ambil Cuti Tahunan Sebelum atau Setelah Periode Libur Bersama Lebaran
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 68%

'SE memperbolehkan pegawai ASN untuk mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah cuti bersama,' ujar Tjahjo.

Hal ini menurutnya sesuai dengan aturan pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022.Tjahjo"Dengan ketentuan bahwa pemberian cuti diserahkan sepenuhnya pada kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi, disesuaikan dengan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas masing-masing instansi pemerintah," jelasnya.Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, telah ditetapkan tanggal cuti bersama yaitu tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

"Oleh karena itu, kiranya pegawai ASN juga dapat diperbolehkan mudik, sepanjang memenuhi protokol perjalanan dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 dan/atau kementerian dan lembaga lainnya," tambahnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Anggaran Rp 60 Miliar Untuk THR ASN, Cair Sepekan Sebelum LebaranAnggaran Rp 60 Miliar Untuk THR ASN, Cair Sepekan Sebelum LebaranAnggaran Rp 60 miliar sudah disiapkan untuk THR Idulfitri 1443 Hijriah bagi ASN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. THR
Read more »

Bulog dan Pemprov Sulteng Kerja Sama Penyediaan Beras Bagi ASN |Republika OnlineBulog dan Pemprov Sulteng Kerja Sama Penyediaan Beras Bagi ASN |Republika OnlineIni menjadikan ASN sebagai pelopor dalam mengkonsumsi beras lokal.
Read more »

KPK dalami arahan mantan Wali Kota Banjar tarik uang dari para ASNKPK dalami arahan mantan Wali Kota Banjar tarik uang dari para ASNKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan arahan pribadi tersangka mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS) untuk menarik sejumlah uang dari ...
Read more »

Komisi IX Desak Pemerintah Beri Nakes Honorer Non-ASN Hak yang Layak dan PantasKomisi IX Desak Pemerintah Beri Nakes Honorer Non-ASN Hak yang Layak dan PantasKomisi IX menyarankan agar pemerintah menyiapkan tahapan pengangkatan tenaga kesehatan non-PNS dan memastikan ketersediaan anggaran.
Read more »



Render Time: 2025-03-13 17:45:15