Penempatan para pegawai Kementerian Keuangan menjadi komisaris BUMN tidak melanggar aturan karena bertumpu pada Undang-Undang Kementerian Negara dan Undang-Undang Kementerian BUMN.
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 39 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan diketahui menjadi komisaris di BUMN maupun anak usaha BUMN. Pada pegawai Kemenkeu yang menjadi komisaris BUMN ini adalah pegawai eselon I dan II.
Yustinus Pastowo menjelaskan, penempatan para pejabat Kementerian Keuangan ini tidak melanggar aturan karena bertumpu pada Undang-Undang Kementerian Negara dan Undang-Undang Kementerian BUMN. Pada intinya dua UU tersebut memuat mandat pengawasan kepada Kementerian Keuangan terhadap perusahaan BUMN.Pejabat Kemenkeu di BUMN adalah Kepanjangan Tangan Menteri Keuangan Yustinus Pastowo melanjutkan para pejabat Kementerian Keuangan di perusahaan BUMN sebagai kepanjangan tangan dari Menteri Keuangan.
“Kalau itu dikembalikan ke pembuat aturan, sekarang kita mengikuti aturan. Kelak kalau ada perubahan kita akan ikuti,” katanya. Menurutnya, penempatan pejabat Kemenkeu eselon I dan II memiliki sejumlah tugas khusus untuk memonitor jalannya perusahaan plat merah sebagai komisaris BUMN. Bahkan dia telah memerintahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk memantau kinerja para pejabat yang menjadi komisaris di BUMN maupun komisioner di Badan Layanan Umum .
“Saya pahami perasaan masyarakat, kita kerjakan dan perbaiki. Kalau ada aturannya kita lakukan dengan baik. Asas kepantasan dan kepatutan ini sesuatu yang tidak berlebihan buat dipenuhi,” kata dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPI Dorong Penuntasan Revisi Undang-Undang PenyiaranRUU Penyiaran hingga kini tak kunjung dibahas DPR RI. Usia UU Penyiaran yang ada sekarang ini sudah 20 tahun. Karena itu, perlu dilakukan perubahan.
Read more »
OPINI: Catatan Atas Rancangan Undang-undang Energi Baru dan TerbarukanSumber daya Energi Baru dan Terbarukan tidak lagi ditempatkan sebagai sumber energi alternatif, melainkan sebagai sumber energi yang penting
Read more »
Kades Berambut Mohawk Tak Langgar Undang-undang, Ini Aturan HukumnyaTernyata tidak ada aturan baku tentang penampilan seorang kepala desa.
Read more »
Heboh Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Kemenkeu Sebut Amanah Undang-UndangKementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, soal 30 jabatan yang dirangkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Read more »
Copot Direktur Pertamina, Kementerian BUMN Segera Umumkan Penggantinya - Tribunnews.comMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melakukan pencopotan jabatan Direktur di PT Pertamina (Persero).
Read more »
Kementerian Keuangan disoroti, puluhan pejabat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN - BBC News IndonesiaSebanyak 39 pejabat Kemenkeu merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Mereka dibayar setidaknya Rp180 miliar per tahun. Namun, Kemenkeu bersikukuh hal itu adalah “bentuk pengawasan pemerintah sebagai pemegang saham” BUMN dan 'tidak melanggar UU'.
Read more »