Soroti Pengesahan KUHP, Komnas HAM: Banyak Ketentuan yang Dikhawatirkan Melanggar HAM - Pikiran-Rakyat.com

South Africa News News

Soroti Pengesahan KUHP, Komnas HAM: Banyak Ketentuan yang Dikhawatirkan Melanggar HAM - Pikiran-Rakyat.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Soroti Pengesahan KUHP, Komnas HAM: Banyak Ketentuan yang Dikhawatirkan Melanggar HAM

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turut menyoroti pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana yang belakangan menjadi sorotan publik.

Hal itu diungkap Komnas HAM dalam rangka memeringati hari penegakkan HAM di Indonesia pada tahun 2022 di hari HAM sedunia. Baca Juga: Komnas HAM Terima 5.306 Aduan Sepanjang 2022, Polisi hingga Pemerintah Pusat Paling Banyak DiadukanKemudian, terkait ketentuan tindak pidana penghinaan kehormatan atau martabat Presiden dan Wakil Presiden pada Pasal 218, 219, dan 220.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

PBB Soroti Sejumlah Pasal KUHP, Berpotensi Melanggar HAMPBB Soroti Sejumlah Pasal KUHP, Berpotensi Melanggar HAMPBB menilai KUHP beberapa ketentuan tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan.
Read more »

PBB Soroti UU KUHP yang Tak Sesuai Kebebasan Fundamental dan HAMPBB Soroti UU KUHP yang Tak Sesuai Kebebasan Fundamental dan HAMPBB menyoroti sejumlah bagian dari UU KUHP yang direvisi yang dinilai tidak sesuai dengan kebebasan fundamental dan hak asasi manusia (HAM).
Read more »

PBB Ikut Soroti KUHP Baru, Sebut Aturan Tertentu Tak Sesuai HAMPBB Ikut Soroti KUHP Baru, Sebut Aturan Tertentu Tak Sesuai HAMMenurut PBB, beberapa pasal berpotensi membuat orang mendiskriminasi perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, dan minoritas seksual. / Global KUHP PBB Hukum Indonesia HAM Diskriminasi Pemerintah JernihMelihatDunia Baca di
Read more »

Terdakwa Pelanggaran HAM Paniai Divonis Bebas, Komnas HAM Desak Jaksa Agung Banding | merdeka.comTerdakwa Pelanggaran HAM Paniai Divonis Bebas, Komnas HAM Desak Jaksa Agung Banding | merdeka.comKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung), khususnya Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku penuntut, untuk mengambil upaya hukum banding atas vonis bebas terdakwa kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Paniai, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu.
Read more »

Komnas HAM percepat pembuatan MoU dengan Kejagung soal kasus HAM beratKomnas HAM percepat pembuatan MoU dengan Kejagung soal kasus HAM beratWakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya akan mempercepat pembuatan nota kesepahaman atau "memorandum of understanding" ...
Read more »

Vonis Bebas Terdakwa HAM Paniai, Komnas HAM: Pengadilan Terkesan Menjadi Kuburan | merdeka.comVonis Bebas Terdakwa HAM Paniai, Komnas HAM: Pengadilan Terkesan Menjadi Kuburan | merdeka.comMenurutnya, putusan vonis bebas pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah memupus harapan dan kepercayaan publik, khususnya korban untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui Pengadilan HAM.
Read more »



Render Time: 2025-03-13 10:18:06