PBB menilai KUHP beberapa ketentuan tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia angkat bicara ihwal pengesahan KUHP. Lembaga tersebut mengaku prihatin terkait sejumlah ketentuan yang tertuang dalam KUHP baru.
PBB khawatir atas sejumlah pasal dalam KUHP baru lantaran bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia. Dalam keterangannya PBB juga menyoroti sejumlah aturan lainnya yang berpotensi melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RKUHP resmi disahkan jadi undang-undang, PBB 'prihatin' dengan pasal-pasal 'diskriminatif' - BBC News IndonesiaPBB menyatakan keprihatinan atas pengesahan KUHP. PBB menyebut sejumlah pasal bertentangan dengan hak perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Read more »
Kumpulan Analisis Media Asing Soroti Larangan Seks di Luar Nikah KUHPMedia asing turut menyoroti fenomena pengesahan RKUHP di Indonesia. Poin yang paling disorot adalah terkait larangan seks di luar nikah.
Read more »
Deplu AS Soroti KUHP Indonesia yang Pidanakan Seks di Luar Nikah: Bisa Mengganggu InvestasiAmerika Serikat: UU yang melarang seks di luar nikah akan berdampak terhadap investasi di Indonesia. TempoDunia
Read more »
Dubes AS Soroti Pasal Moral di KUHP Baru, Bisa Berdampak Negatif ke InvestasiDuta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Y Kim, mengomentari pengesahan RKUHP menjadi undang-undang (UU).
Read more »
RKUHP Disahkan RI, Amerika hingga Australia TeriakDisahkannya rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi KUHP membuat heboh sejumlah negara.
Read more »