Soal Izin Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Ingatkan Pengelola Pantai Indah Kapuk Agung Sedayu Group

South Africa News News

Soal Izin Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Ingatkan Pengelola Pantai Indah Kapuk Agung Sedayu Group
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Sosialisasi KKP dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut oleh pelaku usaha maupun masyarakat berjalan sesuai aturan

Foto ilustrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut kepada pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk, Rabu . Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut sekaligus mengingatkan kepada Agung Sedayu Group, pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk , Jakarta Utara, Rabu .

"Setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut di perairan pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yuridiksi secara menetap di sebagian ruang laut wajib memiliki KKPRL. Hal ini harus dipenuhi,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari.Pelaksanaan KKPRL diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KKP : Sebagian Area PIK 2 Belum Ada Izin Pemanfaatan Ruang LautKKP : Sebagian Area PIK 2 Belum Ada Izin Pemanfaatan Ruang LautKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan, sebagian area di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta, milik Agung Sedayu Group belum kantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Read more »

KKP-Kemendagri perlu evaluasi perda terindikasi bebani nelayan kecilKKP-Kemendagri perlu evaluasi perda terindikasi bebani nelayan kecilKKP bersama-sama dengan Kemendagri perlu berkolaborasi untuk mengevaluasi terkait peraturan daerah yang dinilai terindikasi membebani nelayan kecil di daerah.
Read more »

KKP Tangkap Kapal Tambang Timah Langgar Kesepakatan Pembuangan Limbah - tvOneKKP Tangkap Kapal Tambang Timah Langgar Kesepakatan Pembuangan Limbah - tvOneLanggar kesepakatan pembuangan limbah timah, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal tambang timah di perairan Matras Kabupaten Bangka. - tvOne
Read more »

KKP Terapkan Kebijakan Penangkapan Terukur di 11 WPPNRI |Republika OnlineKKP Terapkan Kebijakan Penangkapan Terukur di 11 WPPNRI |Republika OnlineKKP akan memperkuat pengelolaan wilayah konservasi agar populasi ikan terjaga
Read more »

Rusak Lingkungan, KKP Hentikan Operasional Kapal Penambang Pasir TimahRusak Lingkungan, KKP Hentikan Operasional Kapal Penambang Pasir TimahDirektorat Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan KKP menghentikan operasi kapal penambangan pasir timah oleh KIP Octopus 1 di perairan Bangka....
Read more »



Render Time: 2025-04-24 15:54:47