Soal Cuti ASN, Pemprov DKI Jakarta Akan Selektif Memberikan Cuti |Republika Online

South Africa News News

Soal Cuti ASN, Pemprov DKI Jakarta Akan Selektif Memberikan Cuti |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Hal itu untuk memastikan pelayanan masyarkat agar tetap berjalan sebagaimana mestinya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakara, Maria Qibtya, meminta Kepala Perangkat Daerah atau Unit kerja di perangkat daerah DKI Jakarta diminta selektif memberikan cuti tahunan. Hal itu, kata dia, untuk memastikan pelayanan kepada masyarkat agar tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Itu mempertimbangkan kebutuhan organisasi memastikan pelayanan,” kata Maria dalam keterangannya di Jakarta, Selasa .

Dia menambahkan, pelonggaran memberi cuti itu diberikan mengingat situasi penanganan Covid-19 di DKI yang semakin terkendali. Sehingga, dikatakan dia, pihaknya, mencabut surat edaran BKD Nomor 5/SE/2022 tentang Pembatasan Cuti di Masa Pandemi Covid-19. “SE Kepala Badan Kepegawaian Daerah No 5/SE/2022 tentang pembatasan cuti dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” katanya.

Baca Juga Maria meminta edaran tersebut menjadi perhatian dan dilaksanakan para perangkat daerah sebaik-baiknya. Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menter Penadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 375 Tahun 2022, No. 1 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022, ada aturan baru tentang cuti bersama 2022.

Berdasarkan SE tersebut, Aparatur Sipil Negara diberikan libur sekitar 10 hari termasuk akhir pekan. Beberapa hari yang dikhususkan libur, yaitu pada 29 April, 4-6 Mei 2022.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DKI Pastikan Cuti ASN Sesuai Aturan Pemerintah PusatPemprov DKI Jakarta memastikan pada Lebaran tahun ini, ASN di lingkungan Pemprov DKI bisa cuti dan mudik. Mereka boleh cuti 29 April-6 Mei. Adapun THR bagi ASN dan karyawan swasta diharapkan diberikan tepat waktu. Ramadhan AdadiKompas
Read more »

3 Hal Diungkap Ortu Soal Bayi 3 Bulan Viral Bisa Bicara di Asahan3 Hal Diungkap Ortu Soal Bayi 3 Bulan Viral Bisa Bicara di AsahanBayi 3 bulan di Asahan viral di media sosial karena disebut bisa berbicara. Orang tua dari Abizar pun mengungkap 3 hal terkait video itu. Via: detikSumut
Read more »

Lakukan 3 Hal Ini agar Kasur Tidak Lembab dan BerjamurLakukan 3 Hal Ini agar Kasur Tidak Lembab dan BerjamurKelembaban dalam kamar tidur dapat terjadi karena aliran udara yang kurang baik ataupun adanya kebocoran yang tidak kita ketahui sebelumnya.
Read more »

Bagi Kim Kardashian Memberi Nama Anak Hal Tersulit dalam HidupnyaBagi Kim Kardashian Memberi Nama Anak Hal Tersulit dalam HidupnyaKim Kardashian mengaku kesulitan saat memberi nama anak-anaknya terutama yang lahir lewat ibu pengganti
Read more »

Polisi Hentikan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Amaq Sinta Ucapkan Hal IniPolisi Hentikan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Amaq Sinta Ucapkan Hal IniPolda NTB akhirnya membebaskan Amaq Sinta, korban begal, dari jerat hukum atas dugaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua pelaku begal Korbanbegaljaditersangka
Read more »



Render Time: 2025-03-31 19:21:44