Polda NTB akhirnya membebaskan Amaq Sinta, korban begal, dari jerat hukum atas dugaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua pelaku begal Korbanbegaljaditersangka
sumut.jpnn.com, PRAYA - Polda Nusa Tenggara Barat menghentikan kasus Murtede alias Amaq Sinta , korban begal yang dijadikan tersangka karena menghabisi kedua pelaku. Polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menjerat warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, itu.
Baca Juga: "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan, sehingga saya bisa bebas hari ini sebelum persidangan," kata Amaq Sinta di rumahnya di Praya, Minggu . Dia bersyukur setelah kasusnya dihentikan kepolisian. Amaq Sinta kembali bisa berkumpul dengan istri dan dua anaknya serta keluarga besarnya saat Ramadan. Pria berjanggut ini bisa kembali beraktivitas seperti biasa yakni bertani di kampung halamannya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta, Jawara yang Menang Duel Lawan 4 BegalKapolda NTB Irjen Djoko Purwanto menyatakan telah menerbitkan SP3 kasus Murtede alias Amaq Sinta yang jadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda...
Read more »
Ungkapan Syukur Amaq Sinta Setelah Kasusnya Dihentikan Polda NTBMurtede alias Amaq Sinta (34) bersyukur dan merasa bahagian setelah Polda NTB menghentikan kasusnya
Read more »
Polda NTB bebaskan Amaq Sinta penakluk begal dari status tersangka - ANTARA NewsANTARA - Polda Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (16/4) di NTB membebaskan tersangka pembunuhan oleh Amaq Sinta. Amaq menjadi tersangka karena membela diri ...
Read more »
Polda NTB Bebaskan Amaq Sinta dari Status Tersangka Pembunuhan Begal |Republika OnlineAmaq diketahui menjadi tersangka karena membela diri dari tindakan begal.
Read more »
Kasus Korban Begal Dijadikan Tersangka Resmi Dihentikan Polda NTB, Amaq Sinta Berucap Syukur - Pikiran-Rakyat.comAmaq Sinta berucap syukur usai kasus yang menjeratnya dihentikan Polda NTB karena polisi tak menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
Read more »