Kewajiban sertifikasi halal berlaku mulai 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman masuk ke dalam awal bagian produk yang diwajibkan halal dalam mandat Undang Undang. Kewajiban ini berlaku mulai 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024.Baca Juga 1. Buka aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps. 3. Setelah itu pilih layanan 'Pengajuan Sertifikasi Halal'. Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang sertifikasi halal, klik layanan 'Sertifikasi Halal' pada laman yang tertera.
Cara lainnya bisa klik laman ptsp.halal.go.id. Kemudian buat akun baru telebih dahulu jika belum pernah membuat. Kemudian ikuti alurnya. Misalnya, pada menu pertama, berdasarkan pantauan Republika,co.id, Jumat , ada tampilan jenis usaha dan pilih salah satunya. Kemudian akan diarahkan pada laman senajutnya tentang Asal Pelaku Usaha yang terbagi menjadi tiga bagian. Yakni luar negeri, dalam negeri, atau instansi pemerintah. Ikuti alurnya sampai selesai.
Adapun syarat pengajuan sertifikasi halal secara gratis dapat dilihat pada laman Halal Indonesia. Syaratnya antara lain.2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya.5. Dan seterusnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Putra Gembong Narkoba Meksiko El Chapo Akhirnya Ditangkap, 2019 Pernah DilepasOvidio ditahan sebentar di negara bagian utara Sinaloa pada Oktober 2019 oleh pasukan keamanan.
Read more »
Honda CR-V Berbahan Bakar Hidrogen akan Diproduksi Mulai 2024Honda berencana produksi mobil listrik berbasis bahan bakar hidrogen (Hyrdogen FCEV) di Amerika Serikat mulai tahun 2024.
Read more »
Jorge Martin dan Monster Yamaha Mulai Diskusikan Kolaborasi di MotoGP 2024 - Bola.netJorge Martin dikabarkan sudah mulai berdiskusi dengan Monster Energy Yamaha soal kans kolaborasi di MotoGP 2024.
Read more »
KPU Sragen Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp69 MiliarKPU Sragen mengusulkan anggaran Pilkada Sragen 2024 senilai Rp64 miliar. Pemkab Sragen masih menunggu nominal dana sharing dari Pemprov Jateng sebelum menyetujuinya.
Read more »
Persiapan Pemilu 2024, KPU Sowan ke PP Muhammadiyah dan PBNUKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sambangi kantor PP Muhammadiyah dan kantor PBNU untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024
Read more »
Ramai-Ramai Ingatkan MK Soal Sistem Memilih Caleg untuk Pemilu 2024 |Republika OnlineMK diminta untuk menolak gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pemilu.
Read more »