SIM Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Polri Sebut Pengendara Harus Sehat: Pengendara disebut harus sehat secar fisik dan mental yang membuat SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.
PIKIRAN RAKYAT - Penjelasan mengenai SIM diunggap oleh Polri. Selama ini, SIM harus diperpanjang lima tahun sekali.
Polri memberikan penjelasan mengenai perpanjangan SIM yang dilakukan setiap lima tahun sekali karena ada gugatan oleh seorang advokat bernama Arifin Purwanto terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi. Ia meminta agar masa berlaku SIM menjadi seumur hidup. "Kenapa harus sehat? Karena orang membawa kendaraan bermotor itu tingkat bahayanya tinggi sekali di jalan," ujar Yusri Yunus.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Demi Keselamatan, Ini Alasan SIM Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup Seperti KTPSeorang warga yang berprofesi sebagai advokat menggugat masa berlaku SIM yang hanya 5 tahun diminta seumur hidup
Read more »
Korlantas Polri Jelaskan Alasan Masa Berlaku SIM Tak Bisa Seumur HidupSeorang advokat menggugat UU LLAJ ke MK dan meminta masa berlaku SIM jadi seumur hidup. Polri memberi penjelasan alasan SIM harus diperpanjang tiap 5 tahun.
Read more »
SIM tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Begini Penjelasan KorlantasSyarat utama dalam penerbitan SIM yaitu calon pengendara harus dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani.
Read more »
Dokter Paru: Penyakit Asma Tak Bisa Disembuhkan Tetapi Bisa DikontrolDokter paru ungkap bahwa penyakit asma selain Asma Akibat Kerja (AAK) tidak bisa disembuhkan, tetapi bisa dikontrol.
Read more »
Viral Non-Muslim Bisa Masuk Makkah dan Dekati Kabah, Awas Bisa Dihukum Mati!Belakangan viral kabar seorang non-muslim yang bisa masuk ke Makkah dan dekati Kabah.
Read more »