SIM C, C1, dan C2. Tapi apa perlu punya ketiganya saat mengendarai motor dengan kapasitas mesin yang berbeda? Simak disini jawabannya ya! sim simc
Kasi Standar Pengemudi DitregidentPolri AKBP Arief Budiman mengatakan SIM C2 berlaku untuk semua golongan. Sedangkan SIM C1 juga berlaku untuk penggunaan motor dengan golongan di bawahnya. Jadi tidak perlu memiliki tiga SIM sekaligus, tinggal disesuaikan dengan kapasitas mesin sepeda motornya.
"SIM C II bisa digunakan untuk semua golongan motor. Jadi tidak perlu bikin 3 SIM. SIM C1 juga boleh mengendarai golongan di bawahnya ," jelas Arief kepada detikOto, Senin .Artinya jika sudah memiliki SIM C2 boleh mengendarai motor listrik, motor cc kecil, dan motor gede tanpa perlu membawa jenis SIM C yang lain.Namun yang perlu diperhatikan ialah syarat naik golongan SIM. Sebab peningkatan golongan SIM dibuat berjenjang.
- Untuk memohon kenaikan golongan ke CI, memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan. - Untuk dapat memiliki SIM CII maka SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkanAturan Usia kepemilikan
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemilik Jenis SIM Ini Tidak Boleh Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM KelilingTRIBUNJUALBELI.COM - Saat ini berbagai layanan membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) telah dihadirkan guna memudahkan pemilik dalam mengaksesnya.…
Read more »
Syarat dan Cara Bikin SIM C untuk Kendarai Moge-Motor ListrikBerikut syarat dan cara bikin SIM C untuk kendarai moge dan motor listrik.
Read more »
Tarif SIM CI dan CII Syarat Bawa Moge dan Motor ListrikSIM CI dan CII harus dimiliki setiap pengendara sepeda motor moge dan motor listrik
Read more »
SIM Keliling ada di lima lokasiDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengoperasikan armada SIM Keliling di lima lokasi untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus ...
Read more »