Siap Sidang, Jaksa Limpahkan Berkas Dakwaan Kasus Asabri ke Pengadilan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum resmi melimpahkan berkas dakwaan milik delapan tersangka kasus Asabri ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pelimpahan dilaksanakan pada Kamis, 12 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
Sedianya dalam kasus Asabri, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar, meninggal pada akhir Juli 2021. Para tersangka pun dikenakan Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 uu 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dakwaan Rampung, Kejagung Seret Tersangka Korupsi Asabri ke PengadilanKejaksaan Agung telah merampungkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT ASABRI dan melimpahkannya ke pengadilan KasusmegakorupsiAsabri
Read more »
Survei KedaiKopi: Mayoritas Responden Minta Jokowi Ganti Jaksa AgungTingginya permintaan responden agar Jaksa Agung diganti tidak terlepas dari polemik penanganan perkara hukum yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari.
Read more »
Hukuman Joko Tjandra Dipangkas, Jaksa Ajukan KasasiIa juga enggan mengungkap alasan JPU mengajukan upaya hukum luar biasa itu ke awak media. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari strategi JPU.
Read more »
Dakwaan Rampung, Kejagung Seret Tersangka Korupsi Asabri ke PengadilanKejaksaan Agung telah merampungkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT ASABRI dan melimpahkannya ke pengadilan KasusmegakorupsiAsabri
Read more »