Ia juga enggan mengungkap alasan JPU mengajukan upaya hukum luar biasa itu ke awak media. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari strategi JPU.
JAKSA penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait perkara suap pengurusan fatwa Mahkaman Agung dan penghapusan nama dari daftar pencarian orang berdasarkan red notice dalam sistem ECS Direktorat Jenderal Imigrasi dengan terdakwa Joko Soegiarto Tjandra. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga.
"Pihak penuntut umum mengajukan kasasi," katanya saat dikonfimasi, Kamis . Bima mengatakan proses pengajuan kasasi telah dilakukan, meski ia tidak merinci tanggal pastinya. Sebelumnya, majelis hakim PT DKI yang diketuai Muhamad Yusuf dan beranggotakan Haryono, Singgih Budi Prakoso, Rusydi, dan Reny Halida Ilham Malik pada Rabu memangkas hukuman Joko dari 4 tahun dan 6 bulan menjadi 3 tahun dan 6 bulan penjara.
Berdasarkan surat putusan PT DKI yang diunggah di laman Direktori Putusan MA, hakim menilai bahwa Joko terbukti telah menyuap bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar US$500 ribu dari US$1 juta yang dijanjikan. Suap itu dilakukan untuk mengurus fatwa MA agar Joko tidak menjalani eksekusi pidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.
Joko juga terbukti menyuap dua jenderal Polri untuk menghapus namanya dari DPO berdasarkan red notice dalam sistem ECS Dirjen Imigrasi. Kedua jenderal itu yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Suap diberikan melalui perantara pengusaha Tommy Sumardi.Penasihat hukum Joko, Soesilo Aribowo, sempat mengatakan pihaknya masih keberatan dengan putusan tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Berbeda dengan Pinangki, Kejaksaan Akan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Joko TjandraKendati sama-sama mendapatkan keringanan hukuman di tingkat banding, Pinangki dan Joko Tjandra diperlakukan berbeda. Putusan banding Pinangki diterima begitu saja, sementara untuk putusan Joko, jaksa akan ajukan kasasi. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Reformasi Struktural Jalan Terus Saat Pandemi, Jokowi: Aturan Penghambat Berusaha Kita PangkasPresiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa adanya pandemi menghentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan...
Read more »
Juliari Minta Bebas untuk Akhiri Derita, KPK Berkata SebaliknyaDisaat Juliari Batubara memohon hakim agar membebaskannya dan mengakhiri penderitaanya. KPK berharap hakim mengabulkan tuntutan jaksa.
Read more »
RW Tanpa Gerai Vaksinasi Bisa Ajukan Permintaan ke Polda MetroProgram Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya akan menyiapkan sebanyak 997 gerai vaksinasi yang tersebar di 900 RW di seluruh Jadetabek.
Read more »
Di Balik Kehadiran Jokowi di Pernikahan Aurel dan Atta, Ashanty: Kakakku Kan Tim Sukses“Alhamdullilah kalau dengan Pak Prabowo dan Jokowi itu karena memang ada kedekatan-kedekatan sebelumnya. Jadi Pak Jokowi itu kan kakakku kan tim suksesnya juga,” ujar Ashanty. | Hype
Read more »
Luhut: Presiden Panglima Tertinggi Penanganan Pandemi, Saya Komando Lapangan'Presiden yang menjadi panglima paling tinggi dalam penanganan ini, sedangkan Menko Perekonomian dan saya sebagai komando-komando wilayah atau komando lapangan seperti organisasi di militer juga,' kata Luhut. / Nasional
Read more »