Kebijakan PPN untuk sembako ini terbuka untuk digugat karena bisa bertentangan dengan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945.
Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan mendapatkan kontra.
Arsul menjelaskan, kebijakan PPN ini terbuka untuk digugat karena bisa bertentangan dengan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945. Terkait prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan dan menjaga keseimbangan kesatuan ekonomi nasional. "Padahal yang diuntungkan terhadap kebijakan ini hanya sebagian rakyat Indonesia saja, khususnya mereka yang berstatus kelas menengah ke atas yang memiliki kemampuan dan daya beli atas mobil yang mendapatkan keringanan PPN-BM," kata Waketum PPP ini.2 dari 2 halamanDiminta Kaji KembaliArsul mengingatkan, kepada pemerintah terutama Kementerian Keuangan untuk mengkaji dari sisi dasar dan ideologi serta konstitusi negara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MUI: Sembako Kena PPN Timbulkan Mudarat bagi MasyarakatDisebut akan lebih banyak mudaratnya, MUI menilai pemberian PPN pada sembako hanya akan semakin menghantam masyarakat miskin terlebih di masa pandemi. Baca selengkapnya, klik 👇👇👇 PPNSembako
Read more »
Daftar Sembako yang Bakal Kena PPNRencana PPN sembako oleh pemerintah akan meliputi beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam dan gula konsumsi, daging, telur, susu dan bahan pokok lainnya.
Read more »
Sembako Bakal Kena PPN, CIPS: Ancam Ketahanan PanganRencana ini merupakan sebuah langkah yang tidak hanya akan meningkatkan harga pangan dan mengancam ketahanan pangan, namun juga berdampak buruk pada perekonomian nasional.
Read more »
PPN Sembako 'Bunuh Diri' Ekonomi di Tengah PandemiEkonom menilai rencana mengenakan PPN sembako bertentangan dengan upaya pemulihan ekonomi karena akan menekan daya beli masyarakat.
Read more »
Peneliti: Skema PPN pada sembako bisa mengancam ketahanan panganPeneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felilppa Ann Amanta menyatakan bahwa rencana pengenaan skema pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap ...
Read more »
Legislator kritisi rencana PPN pada sembakoRencana pemerintah mengenakan PPN pada sembako dikritik anggota DPR. 'Kalau kebutuhan pokok dikenakan PPN, berarti pemulihan ekonomi dipukul mundur,' kata Mufti Anam.
Read more »