Kehadiran JHT di Indonesia sebagai jaminan sosial bagi pekerja sendiri cukup panjang ceritanya. Perjalanannya dimulai sejak tahun 1950-an
Namun, asuransi khusus pekerja sebagai jaminan sosial baru muncul di tahun 1977. Saat itu diperoleh suatu tonggak sejarah penting dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.33 tahun 1977 tentang pelaksanaan program asuransi sosial tenaga kerja , yang mewajibkan setiap pemberi kerja atau pengusaha swasta dan BUMN untuk mengikuti program ASTEK. Terbit pula PP No.34/1977 tentang pembentukan wadah penyelenggara ASTEK yaitu Perum Astek.
Perkembangan jaminan sosial untuk para pekerja sendiri berlanjut dengan diterbitkannya UU No.3 tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja yang menggantikan Astek. PT Jamsostek sejak saat itu ditunjuk sebagai badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja. Jaminan sosial bertujuan untuk memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan bagi tenaga kerja dan keluarganya, dengan memberikan kepastian arus penerimaan penghasilan keluarga. Hal itu dilakukan sebagai pengganti sebagian atau seluruh penghasilan yang hilang akibat risiko sosial.Sementara itu, JHT sebagai salah satu bentuk jaminan sosial pekerja sendiri mulai hadir di era kepemimpinan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Cara Menghitung JHT Bila Cair Saat Peserta Berusia 56 TahunTerlepas dari kapan klaim akan dilakukan, mekanisme cara menghitung atau perhitungan iuran JHT penting untuk dipahami pekerja agar nilai saldo saat pensiun dapat diperkirakan dengan baik.
Read more »
Menyoal Alasan dan Momentum Aturan Baru Pencairan JHTPermenaker No 2/2022 yang mengatur, antara lain, Jaminan Hari Tua hanya dapat dicairkan saat peserta berusia 56 tahun memantik polemik. Ada pandangan JHT mestinya dapat dicairkan sesuai kebutuhan pekerja. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Agus Harimurti Yudhoyono Meminta Ketentuan JHT Terbaru Dibatalkan | Kabar24 - Bisnis.comAHY dijadwalkan berada di sejumlah daerah pada akhir pekan ini. Ia didampingi istri Annisa Larasati Pohan, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
Read more »
Puan Maharani Minta Polemik Aturan JHT Diselesaikan secara MusyawarahKetua DPR Puan Maharani meminta polemik aturan Jaminan Hari Tua (JHT) diselesaikan secara musyawarah. Ketua DPR Puan Maharani meminta polemik aturan Jaminan Hari...
Read more »
Meninggal Sebelum Usia 56 Tahun, Bagaimana Nasib Dana JHT-nya?Pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait JHT. Apakah dana JHT tersebut hangus ketika peserta BPJS Ketenegakerjaan meninggal sebelum usia 56 tahun? Pemerintah...
Read more »