Sebelum Lakukan Perjalanan Selama PPKM Level Jawa-Bali, Simak Lagi Aturan Terbarunya

South Africa News News

Sebelum Lakukan Perjalanan Selama PPKM Level Jawa-Bali, Simak Lagi Aturan Terbarunya
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Pemerintah masih membatasi kapasitas penggunaan transportasi umum hingga mewajibkan masyarakat melakukan tes Antigen atau PCR sebelum melakukan perjalanan jarak jauh.

Liputan6.com, Jakarta - Ada sejumlah aturan terbaru yang harus diikuti masyarakat apabila melakukan perjalanan selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level di Jawa-Bali.

Untuk kapasitas transportasi umum pada wilayah PPKM Level 3, hanya diizinkan maksimal 70 persen. Sementara itu, kapasitas transportasi umum pada wilayah PPKM Level 3 naik menjadi 100 persen. * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halamanAturan Perjalanan DomestikBagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, hingga transportasi umum jarak jauh , diharapkan memperhatikan rincian aturan yang berlaku berikut ini, baik di wilayah PPKM Level 2 maupun Level 3.2.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pelaku perjalanan udara Jawa-Bali wajib tes PCRPelaku perjalanan udara Jawa-Bali wajib tes PCRSatgas COVID-19 sampaikan pelaku perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4 wajib sertakan surat keterangan negatif tes PCR.
Read more »

Sopir Logistik Wilayah Jawa-Bali Wajib Lampirkan Dua Dokumen Syarat Perjalanan - Tribunnews.comSopir Logistik Wilayah Jawa-Bali Wajib Lampirkan Dua Dokumen Syarat Perjalanan - Tribunnews.comPemerintah melakukan penyesuaian aturan perjalanan dalam negeri pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Read more »

PPKM Level 2, Pemprov DKI Masih Terapkan Ganjil Genap di 3 Ruas Jalan IniPPKM Level 2, Pemprov DKI Masih Terapkan Ganjil Genap di 3 Ruas Jalan IniPemprov DKI Jakarta masih menerapkan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan selama PPKM Level 2 hingga 1 November 2021. Selengkapnya: 👇 Jakarta
Read more »

PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Ini Aturan Baru Naik PesawatPPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Ini Aturan Baru Naik PesawatPPKM kali ini diperpanjang mulai dari 19 Oktober sampai 1 November 2021.
Read more »

4 Aturan Terbaru Jika Mau Naik Pesawat, Wajib Tahu!4 Aturan Terbaru Jika Mau Naik Pesawat, Wajib Tahu!PPKM diperpanjang selama 2 minggu hingga 1 November 2021. Seiring dengan kebijakan itu, aturan penerbangan domestik disesuaikan dan masyarakat wajib tahu.
Read more »

Wajib Gunakan PCR, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 soal Tak Berlakunya Tes Antigen untuk Naik Pesawat - Tribunnews.comWajib Gunakan PCR, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 soal Tak Berlakunya Tes Antigen untuk Naik Pesawat - Tribunnews.comTerdapat beberapa perubahan pada aturan yang baru ini dibanding aturan sebelumnya, terutama pada perjalanan udara.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 08:21:14