Pemerintah masih membatasi kapasitas penggunaan transportasi umum hingga mewajibkan masyarakat melakukan tes Antigen atau PCR sebelum melakukan perjalanan jarak jauh.
Liputan6.com, Jakarta - Ada sejumlah aturan terbaru yang harus diikuti masyarakat apabila melakukan perjalanan selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level di Jawa-Bali.
Untuk kapasitas transportasi umum pada wilayah PPKM Level 3, hanya diizinkan maksimal 70 persen. Sementara itu, kapasitas transportasi umum pada wilayah PPKM Level 3 naik menjadi 100 persen. * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2 dari 2 halamanAturan Perjalanan DomestikBagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, hingga transportasi umum jarak jauh , diharapkan memperhatikan rincian aturan yang berlaku berikut ini, baik di wilayah PPKM Level 2 maupun Level 3.2.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pelaku perjalanan udara Jawa-Bali wajib tes PCRSatgas COVID-19 sampaikan pelaku perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4 wajib sertakan surat keterangan negatif tes PCR.
Read more »
Sopir Logistik Wilayah Jawa-Bali Wajib Lampirkan Dua Dokumen Syarat Perjalanan - Tribunnews.comPemerintah melakukan penyesuaian aturan perjalanan dalam negeri pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Read more »
PPKM Level 2, Pemprov DKI Masih Terapkan Ganjil Genap di 3 Ruas Jalan IniPemprov DKI Jakarta masih menerapkan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan selama PPKM Level 2 hingga 1 November 2021. Selengkapnya: 👇 Jakarta
Read more »
PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Ini Aturan Baru Naik PesawatPPKM kali ini diperpanjang mulai dari 19 Oktober sampai 1 November 2021.
Read more »
4 Aturan Terbaru Jika Mau Naik Pesawat, Wajib Tahu!PPKM diperpanjang selama 2 minggu hingga 1 November 2021. Seiring dengan kebijakan itu, aturan penerbangan domestik disesuaikan dan masyarakat wajib tahu.
Read more »
Wajib Gunakan PCR, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 soal Tak Berlakunya Tes Antigen untuk Naik Pesawat - Tribunnews.comTerdapat beberapa perubahan pada aturan yang baru ini dibanding aturan sebelumnya, terutama pada perjalanan udara.
Read more »