PPKM kali ini diperpanjang mulai dari 19 Oktober sampai 1 November 2021.
Sama seperti sebelumnya, pada PPKM periode ini, setiap daerah dikategorikan dalam level 1-4 sesuai tingkat kasus penularan dan kematian akibat Covid-19.
Beberapa aturan pun disesuaikan dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat, termasuk untuk syarat perjalanan udara domestik. Selama PPKM Darurat periode ini, pengguna transportasi udara tidak lagi menggunakan hasil tes rapid antigen sebagai syarat penerbangan. Pelaku perjalanan udara domestik hanya boleh menggunakan hasil tes RT-PCR agar bisa ikut dalam penerbangan.Aturan baru naik pesawat ini diterapkan untuk semua daerah di Jawa dan Bali dengan status level 1, level 2, dan level 3.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPKM Level 2, Sukabumi Tetap Waspadai Penyebaran Covid-19 |Republika OnlinePelaku usaha dan masyarakat harus bijak dan waspada dengan perhatikan prokes.
Read more »
Kasus Baru COVID-19 Bertambah 760, Sembuh 1.231 dan Meninggal 33 per 22 Oktober 2021Data harian sebaran COVID-19 per 22 Oktober 2021 pukul 12.00 WIB menunjukkan 5 provinsi penyumbang kasus baru terbanyak.
Read more »