Satpol PP Depok menertibkan 85 bangunan liar dan lapak PKL di dekat rel, Pancoran Mas. Penertiban setelah dilayangkan tiga kali surat peringatan.
Satpol PP Kota Depok menertibkan 85 bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Sejajar Rel, Naming D Bothin, Pancoran Mas. Penertiban setelah dilayangkan tiga kali surat peringatan.
"Penertiban kepada para pemilik bangunan liar dan PKL yang berjualan atau menaruh barang di atas badan jalan, trotoar, atau di atas drainase setelah sebelumnya sudah disampaikan surat peringatan sebanyak 3 kali dan surat perintah bongkar," ujar Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat dimintai konfirmasi, Minggu .Pembongkaran dilakukan Kamis . Saat penertiban tim gabungan dari Polres Metro Depok, Kodim 0508, Satlinmas, DLHK, DPUPR hingga Dishub datang ke lokasi.
"Sudah dilakukan penertiban 85 bangunan liar, ada juga yang membongkar sendiri karena tahu salah," sambungnya. Bangunan liar tersebut melanggar Perda Kota Depok Nomor 16 tahun 2021 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Adapun bangunan liar yang ditertibkan bersifat semi permanen. Saat pembongkaran petugas tetap memperhatikan barang berharga pemilik.Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok Muhammad Fahmi mengatakan awalnya terdapat 200 PKL. Dengan dikeluarkan surat pemberitahuan sampai 3 kali, sejumlah PKL melakukan pembongkaran sendiri.
"Alhamdulillah banyak pihak yang mendukung, dan kesadaran PKL cukup tinggi, sehingga saat penertiban berjalan kondusif," imbuh Fahmi dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Depok.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bangunan Liar dan Lapak PKL di Pancoran Mas Ditertibkan Satpol PP Kota DepokSatuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Depok, melakukan penertiban bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL).
Read more »
Area Pemakaman di Solo Rawan Terjadi Pungli, Satpol PP Siap BertindakSOLO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta menyoroti aktivitas para pembersih makam di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kota Bengawan. Ini dilakukan karena upaya membersihkan makam dengan pengenaan tarif tertentu itu berpotensi rawan terjadinya pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat jelang ramadan ini.
Read more »
12 Teguran Melayang, Satpol PP Tutup Sementara 3 KafeKepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan teguran tersebut terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Satpolpppadang
Read more »
Anggota Satpol Tabanan Patungan Beri Makan Kera di Alas KedatonAnggota Satpol Tabanan pada Jumat, 18 Maret 2022 patungan seikhlasnya memberikan makan kera di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Marga, Tabanan.
Read more »
PP Hikmahbudhi: BIN Berperan Penting dalam Percepatan Vaksinasi Covid-19Kesuksesan program vaksinasi Covid-19 nasional tidak terlepas dari kerja keras pemerintah dan kesadaran masyarakat, tak terkecuali peran besar BIN.
Read more »
Bangunan Liar dan Lapak PKL di Pancoran Mas Ditertibkan Satpol PP Kota DepokSatuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Depok, melakukan penertiban bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL).
Read more »