RUU PKS, Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual

South Africa News News

RUU PKS, Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 92%

KEKERASAN dalam bentuk apa pun, dan dilakukan oleh siapa pun, adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Karena itu, negara memiliki tanggung jawab membuat kebijakan dalam rangka mengantisipasi untuk menghentikan segala kekerasan, dan harus sesegera mungkin mengambil kebijakan yang bersifat luar biasa , dalam rangka memberikan perlindungan terhadap warga negara sebagaimana sejatinya tujuan bernegara.

Dengan demikian, sangat jelas bahwa UUD telah mengamanatkan kewajiban agar negara melindungi rakyat dari kejahatan apa pun. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya menghadapi ketakutan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28G ayat UUD 1945. Pada saat ini, selain KUHP, peraturan perundang-undangan seperti UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah oleh UU No 35 Tahun 2014, UU 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, bahkan UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, belum menjawab persoalan, terlebih menjangkau/menyentuh perlindungan terhadap korban dan saksi.

Bahkan, pada kesempatan menutup Sidang Bersama DPR dan DPD pada 16 Agustus 2021, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan sejumlah RUU yang akan menjadi prioritas pada tahun ini, dan RUU PKS tidak masuk daftar prioritas itu.RUU PKS memang menghadapi banyak tantangan. Selain dianggap 'kontroversial', berbagai argumentasi sebagai upaya penolakan bermunculan.

Memerdekakan manusia berarti melindungi manusia dari berbagai ancaman kekerasan. Agar cita-cita luhur kebangsaan sebagai tujuan berdirinya bangsa ini dapat tercapai, kebijakan negara menjadi sangat penting. Dalam konteks inilah penghapusan kekerasan seksual harus menjadi keniscayaan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Baleg: RUU PKS Perlu Atur Upaya Cegah Kekerasan Seksual |Republika OnlineBaleg: RUU PKS Perlu Atur Upaya Cegah Kekerasan Seksual |Republika Online‘Saya khawatir negara tidak mampu kalau semua persoalan bicara hukum.’
Read more »

Hak Anak Adat Belum Diakomodasi dalam RUU MHABanyak pihak menilai Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat yang tengah dibahas memiliki banyak kelemahan jika disahkan. Salah satunya karena belum mengakomodasi perindungan anak. Nusantara AdadiKompas AldoSallis
Read more »

Baleg: Pemerintah Ajukan Lima RUU Perubahan Prolegnas 2021 |Republika OnlineBaleg: Pemerintah Ajukan Lima RUU Perubahan Prolegnas 2021 |Republika OnlineKelima RUU akan menambah daftar Prolegnas Prioritas 2021.
Read more »

Baleg: RKUHP dan RUU PAS Bakal Masuk Prolegnas 2021Baleg: RKUHP dan RUU PAS Bakal Masuk Prolegnas 2021Dua RUU tersebut akan diajukan bersama tiga RUU lainnya: Perampasan Aset, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Read more »

Baleg: RUU PKS Perlu Atur Upaya Cegah Kekerasan Seksual |Republika OnlineBaleg: RUU PKS Perlu Atur Upaya Cegah Kekerasan Seksual |Republika Online‘Saya khawatir negara tidak mampu kalau semua persoalan bicara hukum.’
Read more »

Putin dan Xi Jinping Sepakat Perangi Ancaman AfghanistanPutin dan Xi Jinping Sepakat Perangi Ancaman AfghanistanRusia dan China sepakat akan meningkatkan upaya melawan ancaman terorisme dan perdagangan narkoba yang datang dari Afghanistan.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 20:20:06