RS Polri menyebut dalam waktu dekat Yahya Waloni bisa dikembalikan ke penyidik. Sejauh ini kondisi kesehatan Yahya Waloni diklaim terus membaik.
Upaya tersebut, akan dilakukan dalam waktu dekat saat pemantauan tim dokter rampung dilakukan. Pasalnya, sejauh ini kondisi kesehatan Yahya Waloni diklaim terus membaik."Dalam waktu dekat akan dikembalikan ke penyidik. Menunggu koordinasi dari penyidik Polri untuk tindak lanjutnya," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Asep Hendra saat dihubungi, Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RS Polri Sebut Kondisi Yahya Waloni Membaik Tapi Belum Stabil'Kondisi Yahya Waloni relatif membaik,masih dirawat,' ujar Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto kepada Media Indonesia, Minggu (29/8).
Read more »
Mabes Polri: Yahya Waloni Masih Dirawat di RS Kramat JatiSebelumnya, Yahya Waloni harus dilarikan ke RS Polri karena mengalami sakit jantung pada Kamis (26/8) malam lalu.
Read more »
Yahya Waloni Sakit, Polri Tetap Usut Kasus yang MenjeratnyaPolri menyatakan tetap mengusut tuntas kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE yang menjerat Yahya Waloni. Kepolisi Republik Indonesia (Polri) menyatakan tetap mengusut...
Read more »
Soal Kuasa Hukum Yahya Waloni, Juju Purwanto: Saya Belum BeraniJuju Purwanto mengatakan, dirinya bakal menyambangi penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat kuasa pada Senin (30/8) besok MuhammadKece
Read more »
Kesehatan Membaik, Yahya Waloni Segera Diserahkan ke Penyidik Bareskrim : Okezone NasionalKesehatan Membaik, Yahya Waloni Segera Diserahkan ke Penyidik Bareskrim LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Read more »
Meski Sakit, Kasus Hukum Ustadz Yahya Waloni Tetap Diusut Tuntas : Okezone NasionalPenyidik memberikan hak bagi Ustadz Yahya Waloni untuk menjalani perawatan atas penyakit pembengkakan jantung. Humas Polri: tetap diproses, yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya
Read more »