Penyidik memberikan hak bagi Ustadz Yahya Waloni untuk menjalani perawatan atas penyakit pembengkakan jantung. Humas Polri: tetap diproses, yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya
JAKARTA - Polri menyatakan bakal tetap mengusut tuntas kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE yang menjerat Penceramah Yahya Waloni. Meskipun saat ini, ia sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. "Oh tetap . Yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin .
Nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," ujar Rusdi. Diketahui, Yahya Waloni sudah menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak bulan Mei 2021 silam. Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengusaha Jakarta Otaki Begal di Makassar karena Sakit HatiPengusaha di Jakarta, perempuan berinisial NA menjadi otak begal taksi online di kota Makassar. NA melakukan aksi itu karena sakit hati terhadap korban.
Read more »
Alami Kebocoran Lambung, Pasien COVID-19 di Tana Toraja Tewas Bunuh Diri di Rumah SakitPria berinisial LT ditemukan tewas saat berada di ruang isolasi Krisan 7 RSUD Lakipadada Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Pria berusia 50 tahun tersebut diketahui...
Read more »
Kondisi Terkini Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas Setelah Masuk ICU Rumah Sakit - Tribunnews.comPihak keluarga Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum itu menginformasikan bahwa kondisi terkini Busyro sudah baik.
Read more »
Menurut Bob Ganja Bisa Mengobati Sakit LeverBob menjelaskan, pembibitan dilakukan menggunakan biji ganja yang ditanam menggunakan pot. Ganja
Read more »