RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

South Africa News News

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di tingkat I, Kamis, 24 November 2022. Keputusan ini diambil usai Komisi Hukum dan pemerintah membahas 23 poin yang dirangkum dari daftar inventarisasi masalah fraksi kepada pemerintah.Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan cepatnya pembahasan hari ini karena usulan dewan diakomodasi oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, kata dia, menjadi tugas pemerintah dan DPR untuk menjelaskan kepada publik mengapa usulan A dipilih daripada usulan B. Kendati demikian, ia menyebut pihaknya berupaya untuk mengakomodasi berbagai pihak baik dalam batang tubuh maupun penjelasan RKUHP.Usai disepakati di tingkat I, RKUHP bakal dibawa ke tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Rapat RKUHP, Wamenkumham Usulkan Ubah Pasal KrusialRapat RKUHP, Wamenkumham Usulkan Ubah Pasal KrusialRapat lanjutan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kembali digelar hari ini, Kamis (24/11/2022).
Read more »

Rapat RKUHP, Wamenkumham Sebut Pasal Penghinaan Presiden Harus Diadukan SendiriRapat RKUHP, Wamenkumham Sebut Pasal Penghinaan Presiden Harus Diadukan SendiriWamenkumham menegaskan bahwa pasal penghinaan terhadap pemerintah tetap ada di dalam draf final RKUHP. Namun dia menyatakan bahwa penghinaan presiden harus diadukan oleh presiden sendiri, begitu juga penghinaan terhadap menteri harus diadukan oleh yang bersangkutan.
Read more »

Wamenkumham: RKHUP Tidak Mungkin Memuaskan Semua Pihak Karena Penuh Kontroversi | merdeka.comWamenkumham: RKHUP Tidak Mungkin Memuaskan Semua Pihak Karena Penuh Kontroversi | merdeka.comWamenkumham yakin DPR dan pemerintah telah mengakomodasi seluruh pihak sehingga aspirasinya termuat dalam RKUHP tersebut.
Read more »

Kontroversi RKUHP, Wamenkumham: Tidak Mungkin Memuaskan Semua PihakKontroversi RKUHP, Wamenkumham: Tidak Mungkin Memuaskan Semua PihakEddy Hiariej menyatakan RKUHP memang kontroversial, oleh karena itu ia mengakui RKUHP tidak bisa memuaskan semua pihak.
Read more »

Pemerintah dan DPR Setujui Draf RKUHP Final, Segera DisahkanPemerintah dan DPR Setujui Draf RKUHP Final, Segera DisahkanDPR dan Pemerintah melalui Kemenkumham telah menyetujui draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) final.
Read more »

Komisi III DPR RI Setuju RKUHP Segera Disahkan Jadi Undang-UndangKomisi III DPR RI Setuju RKUHP Segera Disahkan Jadi Undang-UndangAdies menyampaikan Komisi III akan bersurat ke Pimpinan DPR RI agar RKUHP segera disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 14:10:59