Aliansi masyarakat dan pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) menolak adanya revisi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2021.
Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi pernyataan sikap yang ditandatangani 12 pemangku kepentingan di mata rantai IHT, Rabu .Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia Budidoyo mengatakan, wacana revisi PP ini akan memberatkan keberlangsungan hidup IHT dan semakin merugikan 6 juta orang yang menggantungkan nasib di sektor ini.
"Jadi benang merah revisi ini adalah menghajar bisnis pabrik rokok dengan kebijakan larangan-larangan yang berkaitan dengan pemasaran, distribusi dan perdagangan. Lalu menghajar konsumen dengan pembatasan-pembatasan terhadap akses produk hasil tembakau dan stigmatisasi buruk di lingkungan sosial masyarakat. Di hulu, petani tidak dapat menjual tembakau dan cengkeh sehingga mereka terpaksa untuk berhenti menanam tembakau,” paparnya.
Menurut aliansi IHT, revisi PP tersebut sangat dipaksakan dan cacat prosedur hukum karena tidak memenuhi kedaruratan dan tidak melibatkan mata rantai IHT dalam penyusunannya. "Dorongan revisi PP 109/2012 terjadi karena adanya dorongan asing untuk menghancurkan Industri Tembakau Indonesia dengan mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control yang tidak sesuai diterapkan di Indonesia," ujarnya.
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia yang menaungi ratusan perusahaan rokok legal berpandangan, sebaiknya pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian atau evaluasi pemberlakuan PP 109/2012. Salah satunya terkait edukasi yang dilakukan pemerintah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
GAPPRI Minta Pemerintah Kaji Rencana Revisi PP 109 |Republika OnlineGAPPRI menilai PP 109/2012 masih relevan di tengah turunnya produksi IHT
Read more »
Jokowi Setujui Revisi Terbatas, Mahfud MD Tegaskan UU ITE Tak Akan Dicabut'Kita perbaiki tanpa mencabut UU ITE, karena undang-undang itu masih sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi kita lewat dunia digital,' ujar Mahfud MD. TempoNasional
Read more »
Pemerintah Sepakat Revisi Terbatas UU ITE |Republika OnlineMenkopolhukam mengatakan Jokowi telah sepakat revisi terbatas UU ITE
Read more »
Revisi UU ITE, Mahfud MD Sebut Kiriman ke Pribadi Tidak Bisa DihukumPemerintah memutuskan akan mengajukan revisi terbatas terhadap UU ITE. Menteri Mahfud Md menyebut, revisi tidak akan memperluas substansi, melainkan memperjelas substansi. TempoNasional
Read more »
Kemenkumham: Pemerintah Belum Revisi Draf RKUHP |Republika OnlineKemenkumham mengaku belum sempat merevisi draft RKUHP.
Read more »