Revisi JHT Terus Berjalan, Masih Banyak Pekerja yang Tidak Terdaftar JKP
Bisnis.com, JAKARTA – Revisi aturan pencairan Jaminan Hari Tua dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022 masih terus berjalan diiringi oleh implementasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi mengatakan bahwa saat ini masih banyak pekerja yang tidak memenuhi syarat tersebut. Hal tersebut tentu mengancam kesejahteraan pekerja dan dikhawatirkan tidak mendapatkan manfaat dari JKP ini. Menurut Ristadi, dari semua program BPJamsostek, kebanyakan dari pekerja tidak mengikuti Program Jaminan Pensiun .
Ristadi mengatakan bahwa merujuk data dari BPJamsostek, baru sekitar 11 juta tenaga kerja yang mengikuti program jaminan sosial secara lengkap dari total keseluruhan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terkini Bisnis: Bebas Biaya Transfer Bank Mandiri, Klausul Revisi JHTBerita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 3 Maret 2022 diantaranya tentang bebas biaya transfer BI Fast Bank Mandiri hingga 9 Maret 2022.
Read more »
Masih Menunggu Revisi, Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama | Ekonomi - Bisnis.comMasih Menunggu Revisi, Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama
Read more »
Menaker Revisi Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Minta DicabutMenurut Presiden KSPI Said Iqbal revisi saja tak cukup bagi buruh, aturan lama JHT harus diberlakukan kembali.
Read more »
Menaker Revisi Aturan Klaim JHT, Masalah Selesai? | Ekonomi - Bisnis.comPemerintah diminta segera mengambil langkah kongkrit jika benar benar berniat mengembalikan skema pencairan JHT sesuai Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
Read more »
Masih Menunggu Revisi, Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama | Ekonomi - Bisnis.comMasih Menunggu Revisi, Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama
Read more »