Respons Menteri ESDM soal 20 Persen Saham Vale Indonesia Dikuasai Perusahaan Cangkang

South Africa News News

Respons Menteri ESDM soal 20 Persen Saham Vale Indonesia Dikuasai Perusahaan Cangkang
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Berdasar aturan OJK, semua divestasi saham perusahaan yang masuk di bursa saham dalam negeri pada dasarnya sudah menjadi bagian dari kepemilikan RI.

Adapun saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia mayoritas masih dimiliki perusahaan asing. Terdiri dari 43,79 persen milik Vale Canada Limited, 15,03 persen milik Sumitomo Metal Mining Co., Ltd , dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd.

Kini Vale Indonesia sedang dalam proses divestasi saham lanjutan sebesar 11 persen. Hal ini untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28 Desember 2025, yakni minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia. "Secara acuan, kita melihat persyaratan-persyaratan itu semuanya harus berdasarkan aturan yang ada, kalau aturannya ada, apa kita harus langgar?" ungkap dia.Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengungkapkan adanya informasi bahwa 20 persen saham Vale Indonesia yang seharusnya dilepas kepada publik domestik justru dimiliki oleh perusahaan cangkang.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Perkuat Integritas, OJK Terapkan Manajemen Antipenyuapan dan Optimalisasi WBS |Republika OnlinePerkuat Integritas, OJK Terapkan Manajemen Antipenyuapan dan Optimalisasi WBS |Republika OnlineNilai maturitas OJK WBS mencapai lima yang berarti telah berada di level Optimized.
Read more »

Sebanyak 26 Perusahaan Tekfin Belum Penuhi Syarat Minimal EkuitasSebanyak 26 Perusahaan Tekfin Belum Penuhi Syarat Minimal EkuitasDalam Peraturan OJK disebutkan penyelenggara harus memenuhi ekuitas minimal sebesar Rp 2,5 miliar paling lambat 4 Juli 2023 atau setahun setelah Peraturan OJK itu diundangkan pertengahan tahun lalu. Ekonomi AdadiKompas
Read more »

TaniFund Sudah Angkat Tangan, Tak Mampu Selesaikan Kasus Gagal BayarTaniFund Sudah Angkat Tangan, Tak Mampu Selesaikan Kasus Gagal BayarOJK mengungkapkan jika Tanifund tidak mampu menyelesaikan pinjaman macet yang berujung pada gagal bayar.
Read more »

Juru Bicara Relawan Kaesang Sang Menang Klaim Seratusan Orang Bergabung dalam SehariKader PSI Depok itu gembira atas respons positif masyarakat pada kehadiran relawan pendukung Kaesang di Depok.
Read more »

Cegah Praktik Suap Layanan Publik, OJK Optimalkan Whistleblowing SystemOJK terus mengajak masyarakat dalam mencegah praktik suap layanan publik, salah satunya dengan mengoptimalkan Whistleblowing System.
Read more »

Awas Boncos, Ini Tips Jadi Lender Pinjol Biar Cuan BesarAwas Boncos, Ini Tips Jadi Lender Pinjol Biar Cuan BesarPemberi pinjaman online (pinjol) yang disebut sebagai lender perlu kiat khusus untuk bisa aman saat berinvestasi. Ini tips jadi leader pinjol. Tertarik?
Read more »



Render Time: 2025-03-01 10:20:47