Rektor Unud Membantah, Kejati Bali Blak-blakan Ungkap Modus Tersangka Dana SPI, Duh rektorunud
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rektor Universitas Udayana Bali Profesor I Nyoman Gde Antara mengeklaim pungutan dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru jalur mandiri telah sesuai dengan prosedur hukum.Rektor Unud bahkan mengeklaim pungutan dana SPI yang dilakukan Universitas Udayana dilakukanNamun, temuan penyidik Kejati Bali mengungkap fakta baru yang bikin tercengang.
Berdasarkan pendalaman penyidik, pemeriksaan dengan alat bukti, dan audit dari auditor, ada penerimaan lain yang besarnya tidak sesuai dengan peraturan Baca Juga:"Kami temukan tidak hanya Pasal 12 huruf e, Pasal 2, dan Pasal 3 ayat pun sudah kami dapatkan. Jadi, ada penambahan pasal, penambahan kerugian, dan penambahan tersangka," kata Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo.
Oleh karena itu, penyidik menjerat Rektor Unud melanggar Pasal 2 ayat , Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejati Bali Dalami Dugaan TPPU di Kasus Korupsi Dana SPI UnudKejati Bali menelusuri dugaan TPPU dalam kasus korupsi dana SPI Unud. Kejati sudah menetapkan empat tersangka, salah satunya Rektor Unud I Nyoman Gde Antara. via: detikbali_
Read more »
Rektor Unud Tersangka Korupsi Dana SPI!Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). via: detikbali_
Read more »
Rektor Gde Antara: Ingin Unud Bermutu-Jadi Tersangka Korupsi Dana SPIRektor Unud I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI. Ini profilnya. via: detikbali_
Read more »
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Belum DitahanRektor Unud I Nyoman Gde Antara jadi tersangka keempat terkait dugaan korupsi SPI Unud pada tahun ajaran 2018. Namun, Kejati Bali belum menahan Antara. via: detikbali_
Read more »
Rektor Unud: Dana SPI Sesuai Prosedur Hukum, Semua Masuk Kas NegaraRektor Unud Prof Gde Antara mengeklaim pungutan dana SPI sesuai prosedur hukum, dana yang terkumpul dari mahasiswa masuk kas negara
Read more »
Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi.
Read more »