Rektor Unud I Nyoman Gde Antara jadi tersangka keempat terkait dugaan korupsi SPI Unud pada tahun ajaran 2018. Namun, Kejati Bali belum menahan Antara. via: detikbali_
Penyidik Kejati Bali saat menggeledah Gedung Rektorat Unud dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana SPI beberapa waktu lalu. Kejati belum menahan Rektor Unud Gde Antara meski telah berstatus tersangka. Foto: Dok. Kejati BaliRektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara jadi tersangka keempat terkait dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi Unud pada penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2018. Namun, Kejaksaan Tinggi Bali belum menahan Antara.
" masih kami periksa. Soal ditahan, lihat saja perkembangannya nanti," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo, Senin .Eko menjelaskan selain Antara, Kejati juga telah mencekal tiga tersangka lainnya yakni IKB, IMY, dan NPS. Jaksa juga telah menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka.Barang bukti yang disita antara lain dokumen dan bukti elektronik lainnya. Namun, jaksa belum menemukan bukti berupa uang tunai.
Penyidik Kejati Bali berpendapat perbuatan Antara terbukti memenuhi unsur-unsur Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 12 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Sedangkan, Antara serta Unud belum memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rektor Gde Antara: Ingin Unud Bermutu-Jadi Tersangka Korupsi Dana SPIRektor Unud I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI. Ini profilnya. via: detikbali_
Read more »
Rektor Unud Tersangka Korupsi Dana SPI!Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). via: detikbali_
Read more »
Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi.
Read more »
Rektor Universitas Udayana Bali jadi tersangka dugaan korupsi dana SPIRektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru.
Read more »
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Mahasiswa BaruRektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gde Antara ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru.
Read more »
Rektor Universitas Udayana Bali Diciduk Polisi Diduga Selewengkan Dana SPI Selama 4 TahunRektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi.
Read more »