Sejumlah pihak siap untuk melayangkan gugatan terhadap Perppu Cipta Kerja ke MK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum berpikir untuk menggugat terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Karena, kata Rivanlee, bila sudah berbentuk Perppu hanya akan tinggal menunggu persetujuan DPR saja.
Meskipun mengaku ragu, Allan berharap DPR menolak Perppu tersebut. Karena, sesuai perintah putusan MK tahun 2021, UU Cipta Kerja harus diperbaiki terutama proses pembuatannya yang harus melibatkan publik. "Perintah putusan tersebut kan UU Cipta Kerja harus diperbaiki terutama proses penyusunannya yang harus ada partisipasi publik yang bermakna. Tapi pemerintah ambil jalan pintas, dengan menggunakan dalih kegentingan yang memaksa untuk meminggirkan partisipasi publik," tuturnya.
Kemendesakan ini dapat terjadi apabila berbagai keadaan yang tidak diperhitungkan sebelumnya dan menuntut suatu tindakan atau pengaturan segera tanpa menunggu permusyawaratan terlebih dahulu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Read more »
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Read more »
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
Read more »
Hitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDalam ketentuan pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja. Pengusaha wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.
Read more »
Perppu Cipta Kerja, Pekerja Asing Harus Punya Pendamping dari Pekerja Lokal | merdeka.comPada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja mewajibkan pengusaha atau pihak yang mempekerjakan tenaga asing menunjuk tenaga kerja Indonesia menjadi pendamping.
Read more »
Polemik Perppu Cipta Kerja yang Disorot Banyak PihakKeputusan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja Nomor 2/2022 mendapatkan sorotan dari berbagai pihak
Read more »