Menurut dia permasalahan permintaan pegawai KPK yang gagal dalam tahapan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat langsung menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak benar.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi UU KPK soal alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara pada Selasa membuktikan bahwa Pimpinan KPK dalam kebijakannya terkait masalah alih status pegawai KPK yang tidak lolos TWK adalah benar secara hukum. Hal itu diungkapkan pakar hukum Prof Dr Agus Surono.
"Selanjutnya dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, hendaknya harus dipedomani oleh semua pihak karena putusan Mahkamah Konstitusi merupakan putusan yang sifatnya final and binding, sehingga tidak boleh ditafsirkan lain lagi dan oleh karenanya semua pihak harus menghormati putusan MK tersebut, termasuk saya sebagai masyarakat atau bahkan Presiden sekalipun," ujarnya
Ia juga menilai aneh dengan Novel Baswedan cs yang gagal dalam TWK, manakala mendengar mereka meminta diangkat langsung menjadi ASN. “Bila benar minta diangkat langsung, itu juga sikap inkonsisten, karena mereka sempat menolak revisi UU KPK dan alih fungsi status pegawai,” katanya. Menurut dia, hal itu selaras dengan prinsip Presumptio Iustae Causa, yakni bahwa keputusan pimpinan KPK yang dikeluarkan tersebut harus atau selayaknya dianggap benar menurut hukum. "Dan oleh karenanya dapat dilaksanakan lebih dahulu selama belum dibuktikan sebaliknya."
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hendardi: Putusan MK Soal TWK KPK Harus Dipatuhi Sebagai Acuan BernegaraDalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa tes wawasan kebangsaan pegawai KPK konstitusional dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Read more »
KPK: Putusan MK Tegaskan Alih Status Jadi ASN Sesuai AturanJubir KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sejak awal menghormati lembaga yang menguji proses alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN.
Read more »
Putusan MK Menambah Keyakinan KPK Alih Status Pegawai Tak BermasalahPutusan MK membuat KPK semakin yakin tak ada persoalan dalam alih status pegawai menjadi ASN melalui tes wawasan kebangsaan (ASN).
Read more »
Uji Materi soal Alih Status Pegawai Ditolak MK, Pimpinan KPK: Kami Tunggu Putusan MA'Kan masih ada permohonan uji materi di MA. Ya kami juga menunggu putusan MA,' kata Alexander Marwata.
Read more »
KPK Banding Atas Putusan 2 Tahun Walkot Cimahi Ajay PriatnaTim jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengajukan banding atas putusan dua tahun penjara Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna. Apa alasannya?
Read more »