Tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengajukan banding atas putusan dua tahun penjara Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna. Apa alasannya?
Tim jaksa penuntut umum KPK mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna. Sebelumnya, hakim menjatuhkan putusan 2 tahun kepada Ajay.
Ali menjelaskan alasan banding tersebut. Menurut Ali, banding diajukan lantaran menilai putusan hakim belum adil. Di samping itu, kata Ali, hakim juga dinilai mengabaikan dakwaan jaksa terkait pembuktian Pasal 12 huruf a Undang-undang Tipikor terkait suap dan juga gratifikasi. Sebelumnya, Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna divonis 2 tahun penjara. Ajay dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa KPK langsung ajukan kasasi terkait vonis bebas Samin TanMajelis hakim pengadilan Tipikor jakarta bebaskan Samin Tan dari dakwaan pemberian gratifikasi sejumlah Rp5 miliar kepada Eni Maulani Saragih selaku anggota Komisi VII DPR periode 2014-2019. KPK
Read more »
Kesaksian Ketua RT soal OTT KPK di Rumah Bupati ProbolinggoIni kesaksian ketua RT 3, Joko Wardianto tentang OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI. TempoNasional
Read more »
Disebut Hanya Punya 1 Mobil, KPK Didesak Selidiki Aset Bupati ProbolinggoWarga Probolinggo mendesak KPK menyelidiki aset Bupati Probolinggo dan suaminya. Mereka menduga laporan kekayaan ke LHKPN milik pasutri ini palsu.
Read more »
Terbukti Melanggar, Lili Dinilai Tidak Pantas sebagai Pimpinan KPKTidak semestinya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hanya dijatuhi sanksi pemotongan gaji. Sebab, Lili terbukti bertemu dengan pihak yang perkaranya sedang diperiksa KPK. Sanksi yang pantas adalah mengundurkan diri. Polhuk AdadiKompas
Read more »
KPK Bebaskan Bos Borneo Lumbung Energi dan Metal'Untuk itu, sesuai ketentuan maka tim jaksa KPK saat ini telah mengeluarkan terdakwa dari Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Pusat,' kata Ali
Read more »