Yang belum bersertifikat halal disanksi tegas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.
“Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya,” ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Sabtu
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini yang Harus Dilakukan Timnas Indonesia untuk Kalahkan Vietnam Menurut Fakhri Husaini - Semua Halaman - Bolasport.comBentrok timnas Indonesia versus Vietnam terjadi di semifinal Piala AFF 2022. Menurut Fakhri Husaini, Marc Klok dan kawan-kawan harus percaya diri, memperbaiki kualitas hingga mengoptimalkan setiap peluang yang ada. 🇮🇩🦅💪 TimnasDay
Read more »
Pemilik Kucing Harus Tahu, Perhatikan 3 Hal Ini yang Bisa Jadi Tanda Si Anabul Sedang DepresiKucing kini menjadi hewan yang cukup poluler untuk di jadikan sebagai peliharaan oleh kebanyakan orang selain memelihara anjing atau mungkin seekor burung.
Read more »
Kemenag Bakal Sanksi Produk yang Belum Bersertifikat Halal di 2024 | merdeka.comKepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham menerangkan sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.
Read more »
Lakukan Satu Hal Ini Sebelum Berkencan Di Tahun BaruAda satu hal yang harus Anda lakukan sebelum hal lain terkait kencan tahun ini
Read more »
Mixue tak Kunjung Dapat Sertifikat Halal, LPPOM MUI Jelaskan Alasannya |Republika OnlineProduk Mixue akhir-akhir ini mendapat perhatian karena belum bersertifikat halal.
Read more »
Simak, Ini Ketentuan Jaminan Produk Halal di Perppu Cipta KerjaTerdapat sejumlah substansi UU Cipta Kerja yang diubah dalam Perppu Cipta Kerja. Salah satunya, terkait jaminan produk halal atau sertifikat halal.
Read more »