Kemenag Bakal Sanksi Produk yang Belum Bersertifikat Halal di 2024
Reporter :Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.
Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. “Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag Muhammad Aqil Irham diDia menerangkan sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Simak, Begini Alur Pengajuan Sertifikasi Halal Via Pusaka Kemenag Super Apps |Republika OnlineKewajiban sertifikasi halal berlaku mulai 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024.
Read more »
Jaminan Produk Halal di Pengesahan Perpu Ciptaker |Republika OnlineFatwa MUI harus tetap menjadi rujukan dalam penetapan (isbat) halal.
Read more »
Simak, Ini Ketentuan Jaminan Produk Halal di Perppu Cipta KerjaTerdapat sejumlah substansi UU Cipta Kerja yang diubah dalam Perppu Cipta Kerja. Salah satunya, terkait jaminan produk halal atau sertifikat halal.
Read more »
Mixue tak Kunjung Dapat Sertifikat Halal, LPPOM MUI Jelaskan Alasannya |Republika OnlineProduk Mixue akhir-akhir ini mendapat perhatian karena belum bersertifikat halal.
Read more »
Lembaga Sertifikasi Produk Surveyor Indonesia Terakreditasi KANRuang lingkup LSPro PT Surveyor Indonesia mencakup delapan produk pelumas, tujuh produk pelumas SNI Wajib dan satu produk pelumas dengan SNI Sukarela.
Read more »
Info Penting untuk Seluruh ASN Kemenag, Gunakan Link IniKemenag memberikan informasi penting yang harus diketahui seluruh ASN Kemenag. Ada link-nya
Read more »