Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa cuti bersama bagi ASN/PNS atau pada tahun 2023 yakni 8 hari.
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa cuti bersama bagi aparatur negara pada tahun 2023 yakni 8 hari.
"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023," bunyi Keppres tersebut, dikutip Kamis . "Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," tulis Keppres tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tok! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS 2023Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal cuti bersama bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk 2023.
Read more »
Ramalan Gila Eks Presiden Rusia di 2023: Jerman-Prancis Perang, Elon Musk Jadi PresidenMantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev membuat ramalan tentang yang bakal terjadi di tahun 2023 yang akan datang, salah satunya perang antara Jerman dan Prancis
Read more »
Tok! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS di 2023 8 HariPresiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) 2023. Cuti bersama PNS 2023 ditetapkan sebanyak delapan hari.
Read more »
Kesal, Pemerintah Ogah Tawar Menawar Soal Truk 'Obesitas'Biang Kerok Kecelakaan Lalu Lintas, Kemenhub Pastikan Truk Obesitas Hilang di 2023
Read more »
Kemenhub Pastikan Kebijakan 'Zero ODOL' Dimulai Tahun 2023Kementerian Perhubungan memastikan tidak akan menunda pelaksanaan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih (over dimension over load/ODOL).Kebijakan itu akan dilaksanakan tahun 2023. Ekonomi AdadiKompas
Read more »
Tak Diundur Lagi, Kemenhub Pastikan Zero ODOL Bakal Diterapkan di 2023Kemenhub memastikan pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) di 2023.
Read more »