Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen mulai pekan depan.
. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen, Prihantomo, menjelaskan PTM 50 persen berlaku mulai Selasa .Peserta didik tetap masuk sekolah bergantian dengan sistem sif setiap hari. Jumlah maksimal peserta didik yang mengikuti PTM adalah 50 persen dari kapasitas kelas. “Untuk SMP empat jam pelajaran per hari. SD dan PAUD tiga jam per hari. SMP kan maksimal 32 siswa per kelas dan SD 28 siswa per kelas.
Prihantomo mengatakan praktik mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan serta ekstrakurikuler ditiadakan selama PTM 50 persen. Edaran mengenai PTM tersebut telah diteruskan kepada satuan pendidikan di Sragen. Ia menyebutkan bahwa disdikbud juga berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Sragen dan Kepala SMA/SMK.“Sosialisasi kepada orang tua dilakukan pada Jumat dan Sabtu ini melalui surat atau informasi. Karena belum memungkinkan diadakan pertemuan.
Menurut dia, mayoritas orang tua mengizinkan anaknya mengikuti PTM di Sragen. Selain itu, satuan pendidikan menjalankan kurikulum terbatas.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
3 Orang Meninggal Terpapar Covid-19 di Sragen, Belum DivaksinDKK Sragen menemukan tiga orang warga terpapar Covid-19 meninggal karena komorbid dan belum vaksin.
Read more »
Pemkab Sragen Siapkan Operasi Pasar 1.800 Liter Minyak Goreng di MiriPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan melakukan operasi pasar 1.800 liter minyak goreng di Kecamatan Miri, Sragen, pekan depan pada Selasa (1/3/2022).
Read more »
Pelanggaran Lalu Lintas di Sragen Tertinggi Kedua di Jateng, Kok Bisa?Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sragen tertinggi kedua di Jawa Tengah setelah Kota Semarang, yakni 1.800 orang terkena tilang dalam sebulan terakhir.
Read more »
Titik 0 Km Kabupaten Sragen Diduga Pernah DipindahTitik 0 km Sragen yang saat ini berada di seberang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Sragen diduga pernah berada di lokasi lain.
Read more »
Cairkan Bantuan, Penerima BPNT Sragen Disarankan Vaksin Covid-19 DuluPara penerima bantuan sosial BPNT d Kabupaten Sragen disarankan menjalani vaksinasi Covid-19 booster dulu sebelum mencairkan bantuan senilai Rp600.000 itu.
Read more »
Luas Ruang Terbuka Hijau di Perkotaan Sragen Belum Penuhi KetentuanKetentuan luasan RTH diatur dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang dan Permen PU No. 05/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan.
Read more »