PPKM Diperpanjang, Berikut Aturan PTM di Jakarta dan Daerah Masuk Level 3
Dengan adanya peningkatan status PPKM itu, pembelajaran tatap muka masih mengikuti surat keputusan bersama 4 Menteri. Berdasarkan SKB 4 Menteri pelaksanaan PTM dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Hal itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Daerah PPKM Level 2 Boleh Terapkan PTM 50 Persen di SekolahMeningkatnya kasus Covid-19 dengan varian Omicron membuat pemerintah mengevaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Read more »
PPKM Level 3 di Bandung Raya dan Bodebek, Bagaimana Nasib PTM?Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penghentian kegiatan PTM di Bodebek dan Bandung Raya berlaku untuk wilayah dengan jumlah kasus yang tinggi.
Read more »
Gunungkidul Baru Berencana Menerapkan PTM 50 Persen, Menyesuaikan PPKMKabupaten Gunungkidul baru akan menyusun draf penyesuaian PTM dari 100 persen menjadi 50 persen. PTM
Read more »