Daerah PPKM Level 2 Boleh Terapkan PTM 50 Persen di Sekolah

South Africa News News

Daerah PPKM Level 2 Boleh Terapkan PTM 50 Persen di Sekolah
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Meningkatnya kasus Covid-19 dengan varian Omicron membuat pemerintah mengevaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

Pembelajaran Tatap Muka di sekolah. Daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan per 2 Februari 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Surat Edaran No. 2 Tahun 2022 terkait Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri terkait Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Namun, kata dia, kembali lagi bahwa dipilihnya metode tatap muka atau jarak jauh menimbang perizinan dari orang tua atau wali masing-masing peserta didik. Selain itu, ia kembali mengingatkan Pemerintah Daerah harus tetap melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas.

Baca juga:Kasus Aktif Sudah Lebih 1.000, PTM Sidoarjo Diputuskan Jalan Terus“Baik terkait penerapan protokol kesehatan maupun penyelenggaraan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan,” jelas Prof Wiku dalam keterangan Satgas Covid-19, Senin .

Sementara pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di kabupaten kota dengan PPKM level 1, level 3, dan level 4 tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri. Masing-masing level memiliki syarat aturan yang harus dipenuhi.Baca juga:Anies Sempat Ingin Hentikan PTM Selama Sebulan saat Masih PembahasanPTM dilakukan dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Durasi maksimal 6 jam.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Daerah PPKM Level 2 Boleh PTM Terbatas 50 PersenDaerah PPKM Level 2 Boleh PTM Terbatas 50 PersenJuru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan per 2 Februari 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Surat Edaran No. 2 Tahun 2022 terkait Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri terkait Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi.
Read more »

Pemprov Jatim Tegaskan PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2Pemprov Jatim Tegaskan PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2'Sesuai dengan SE (PTM 50 persen). Jika kabupaten kota masuk level 2, maka 50 persen kapasitas kelas bisa dipergunakan,' ujar Khofifah.
Read more »

6 Daerah di Indonesia Pilih Hentikan PTM 100 Persen karena Kasus Covid-19 Melonjak6 Daerah di Indonesia Pilih Hentikan PTM 100 Persen karena Kasus Covid-19 MelonjakNaiknya kasus Covid-19 di Indonesia turut mempengaruhi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah di sejumlah daerah.
Read more »

Kunjungi Solo, Ganjar: PTM Disesuaikan Kebijakan Masing-Masing DaerahKunjungi Solo, Ganjar: PTM Disesuaikan Kebijakan Masing-Masing DaerahGubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta setiap kepala daerah memutuskan skema yang tepat dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayahnya.
Read more »

PTM 100 Persen di Kota Bandung Dikurangi Usai Kasus Covid-19 Naik |Republika OnlinePTM 100 Persen di Kota Bandung Dikurangi Usai Kasus Covid-19 Naik |Republika OnlineKasus Covid-19 di Kota Bandung naik sepekan terakhir.
Read more »

Kasus Covid-19 Melonjak, Tangsel Tunda PTMKasus Covid-19 Melonjak, Tangsel Tunda PTMSatuan Pendidikan diminta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Read more »



Render Time: 2025-04-06 04:30:05