PPATK menemukan maraknya uang tunai ilegal dengan jumlah triliuan rupiah masuk ke RI.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan maraknya uang tunai ilegal dengan jumlah hingga triliuan rupiah kerap kali masuk ke Indonesia. Tindakan membawa uang tunai masuk ke dalam negeri tanpa izin itu termasuk tindak pidana.
Ivan berujar, orang-orang yang membawa uang tunai itu, dan telah ia ketahui pula nama-namanya, hanya melaporkan dalam jumlah sedikit uang tunai ke Ditjen Bea Cukai melalui data Cross Border Cash Carrying . Tapi ketika di cek ulang melalui Passenger Risk Management jumlahnya tak seperti yang dilaporkan.
"Jadi nama si X hanya terpantau melaporkan melalui CBCC itu empat kali melaporkan, tapi begitu di crosscheck dengan PRM nya dia 154 kali masuk. Berarti ada 150 kali dia masuk tidak melaporkan," tutur Ivan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Uang Tunai Triliunan Rupiah Masuk Indonesia Tak Dilaporkan, PPATK: Sekali Masuk Nenteng Rp15 MPPAT menyebut potensi uang masuk itu Rp12 triliun yang tidak dilaporkan pada tahun 2018 dan sekitar Rp3 triliun pada 2019 yang tidak dilaporkan.
Read more »
Rektor UIN IB Bakal Bongkar Kasus Pelecehan Seksual di KampusJajaran pimpinan UIN IB Padang menelusuri kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen melalui prosedur hukum.
Read more »
Kejaksaan Agung Jelaskan Alasan Ganti Jaksa yang Agresif Bongkar Kasus Putri CandrawathiNamun Ketut Sumedana menolak jika tidak tampilnya Jaksa Erna Normawati di sidang Putri Candrawathi dipersepsikan negatif.
Read more »
COVID-19 di Kota Malang Kembali Tinggi, Warga Diimbau Taat ProkesUntuk Kota Malang kasus COVID-19 pada Rabu, 23 November 2022 tercatat ada 144 kasus aktif.
Read more »
Modus Kirim Triliunan Uang Ilegal, Lewat Mall di SingapuraTriliunan Uang Tunai Ilegal Masuk ke Indonesia Melalui Mall Khusus di Singapura
Read more »