Polri Sebut Brotoseno Jadi Staf di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi

South Africa News News

Polri Sebut Brotoseno Jadi Staf di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menampik Brotoseno ditugaskan menjadi penyidik Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Polri tidak memecat mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Brotoseno yang merupakan mantan terpidana kasus suap menunda perkara korupsi cetak sawah pada 2012-2014 dan divonis 5 tahun penjara serta dikenakan denda Rp 300 juta.

Jajaran Divisi Profesi dan Pengawasan Polri mengamankan perwira menengah Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno. Brotoseno pun menjalani masa hukuman 3 tahun 3 bulan dari putusan PN Tipikor 5 tahun, dikarenakan berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas. Wahyu juga menuturkan, tak semua anggota yang pernah dihukum penjara lantas dipecat. Karena, pemecatan merupakan kewenangan dari hasil sidang kode etik terhadap anggota yang bermasalah.

"Perihal permintaan klarifikasi status anggota Polri atas nama Raden Brotoseno. Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Reza Indragiri Sebut Kasus AKBP Brotoseno Bentuk |em|Wall of Silence|/em| di Polri |Republika OnlineReza Indragiri Sebut Kasus AKBP Brotoseno Bentuk |em|Wall of Silence|/em| di Polri |Republika OnlineBrotoseno terpidana korupsi lima tahun, namun malah kembali aktif di institusi Polri.
Read more »

ICW: Tampung Lagi Brotoseno, Polri Anti Pemberantasan KorupsiICW: Tampung Lagi Brotoseno, Polri Anti Pemberantasan KorupsiICW: Tampung Lagi Brotoseno, Polri Anti Pemberantasan Korupsi. Polri seharusnya mempedomani Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Read more »

Kompolnas Akan Minta Penjelasan Polri Soal Status AKBP Raden Brotoseno - Tribunnews.comKompolnas Akan Minta Penjelasan Polri Soal Status AKBP Raden Brotoseno - Tribunnews.comPoengky menuturkan bahwa pihaknya bakal mengklarifikasi agar mengetahui alasan kembalinya AKBP Brotoseno di institusi Polri.
Read more »

Polri tak Pecat AKBP Brotoseno, Komisi III: Baik untuk Polisi, Bajingan untuk Bangsa |Republika OnlinePolri tak Pecat AKBP Brotoseno, Komisi III: Baik untuk Polisi, Bajingan untuk Bangsa |Republika OnlineKomisi III memanggil Polri terkait pembelaan mereka terhadap mantan napi korupsi itu.
Read more »

ICW Desak Propam Polri Ungkap Sosok Identitas Atasan yang Rekomendasikan Brotoseno Tak DipecatICW Desak Propam Polri Ungkap Sosok Identitas Atasan yang Rekomendasikan Brotoseno Tak DipecatICW mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengungkap sosok atasan yang merekomendasikan AKBP Raden Brotoseno tidak dipecat.
Read more »

Polri Dinilai Nekat jika Tetap Pertahankan AKBP BrotosenoPolri Dinilai Nekat jika Tetap Pertahankan AKBP BrotosenoMenurut ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, sebelum Polri memutuskan tetap mempertahankan Brotoseno sebagai anggota, seharusnya terlebih dulu mengambil langkah penilaian risiko (risk assessment). - Nasional
Read more »



Render Time: 2025-04-07 20:48:37