Polisi Tilang Pelanggar Batas Kecepatan-Muatan di Tol Jakarta Mulai 1 April

South Africa News News

Polisi Tilang Pelanggar Batas Kecepatan-Muatan di Tol Jakarta Mulai 1 April
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan tilang atas pelanggaran kendaraan di ruas tol. Sejumlah kamera e-TLE pun telah terpasang di sejumlah tol di Jakarta.

atas pelanggaran kendaraan di ruas tol. Sejumlah kamera e-TLE pun telah terpasang di sejumlah ruas tol di Jakarta.

"Terkait dengan penindakan dan penegakan hukum menggunakan kamera e-TLE, ada dua pelanggaran yang ditindak. Pelanggaran pertama ialah pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kedua adalah pelanggaran batas muatan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa .Sambodo mengatakan kamera e-TLE itu akan tersebar di tujuh ruas tol di Jakarta. Kamera e-TLE itu nantinya bakal berada mulai di Tol Dalam Kota hingga Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta.

"Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan saat ini ada di Tol JORR dan di Tol Jakarta-Tangerang," tambahnya.kepada masyarakat mulai berlaku pada 1 April 2022. Hingga akhir Maret 2022, tiap pelanggar hanya akan diberi teguran.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polisi Tilang Kendaraan Pelanggar Batas Kecepatan di Jalan Tol Per 1 April 2022Polisi Tilang Kendaraan Pelanggar Batas Kecepatan di Jalan Tol Per 1 April 2022Mulai 1 April 2022, Polda Metro Jaya akan melaksanakan tilang ETLE bagi pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol. TempoMetro
Read more »

Mulai 1 April 2022, Mobil Berkecepatan 120 Km per Jam di Tol akan Kena Tilang - Pikiran-Rakyat.comMulai 1 April 2022, Mobil Berkecepatan 120 Km per Jam di Tol akan Kena Tilang - Pikiran-Rakyat.comKorlantas Polri, akan mulai menerapkan tilang elektronik di jalan tol mulai Jumat 1 April 2022 mendatang.
Read more »

Tilang Elektronik di Jalan Tol, Langgar Batas Kecepatan Didenda Rp 500 RibuTilang Elektronik di Jalan Tol, Langgar Batas Kecepatan Didenda Rp 500 RibuKorlantas Polri akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022.
Read more »

Tilang Elektronik di Jalan Tol, Langgar Batas Kecepatan Didenda Rp 500 RibuTilang Elektronik di Jalan Tol, Langgar Batas Kecepatan Didenda Rp 500 RibuTilang elektronik akan diberlakukan di jalan tol mulai 1 April 2022. Ngebut di atas 120 km per jam bakal kena tilang elektronik.
Read more »

Tindaklanjuti Kebijakan Tilang Batas Kecepatan di Tol, Polda Metro Gelar Rapat BersamaTindaklanjuti Kebijakan Tilang Batas Kecepatan di Tol, Polda Metro Gelar Rapat BersamaSambodo mengatakan, rapat dihadiri perwakilan dari Jasa Marga, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Kejaksaan Pengadilan serta Dinas Perhubungan untuk membahas penegakan hukum dengan menggunakan kamera ETLE di jalan tol.
Read more »



Render Time: 2025-03-20 08:12:00