Persilakan Masyarakat Gugat KUHP, Pemerintah: |em|Kagak Bakalan|/em| Menang |Republika Online

South Africa News News

Persilakan Masyarakat Gugat KUHP, Pemerintah: |em|Kagak Bakalan|/em| Menang |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Pemerintah memersilakan masyarakat untuk menggugat KUHP yang baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tak memermasalahkan publik yang terus mengkritisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Ia mempersilahkan masyarakat yang ingin menggugat pasal dalam KUHP ke Mahkamah Konstitusi .

Yasonna menyadari penyusunan Rancangan KUHP memang panen banyak kritik dari publik sampai disahkan oleh DPR RI. Bentuk protes publik diutarakan lewat konten di media sosial hingga aksi nyata unjuk rasa di lapangan.Sedangkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej meyakini gugatan uji formil atas KUHP ke Mahkamah Konstitusi bakal berakhir sia-sia. Hal tersebut, lanjut Prof Eddy berlaku pada upaya uji materil yang diajukan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiTim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiJuru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menjelaskan pasal perzinaan di KUHP merupakan delik aduan absolut.
Read more »

KUHP Baru Dianggap Buat Tak Leluasa Kritik PemerintahKUHP Baru Dianggap Buat Tak Leluasa Kritik PemerintahUsai pemerintah bersama DPR menyepakati Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang, banyak menuai pro dan kontra.
Read more »

Pemerintah Ungkap 4 Visi-Misi KUHP Baru |Republika OnlinePemerintah Ungkap 4 Visi-Misi KUHP Baru |Republika OnlineKUHP tak bisa dibandingkan dengan hukum pidana negara lainnya.
Read more »

Asita Bali Minta Pemerintah Beri Penjelasan Resmi soal KUHP Baru ke Wisatawan MancanegaraAsita Bali Minta Pemerintah Beri Penjelasan Resmi soal KUHP Baru ke Wisatawan MancanegaraPelaku wisata di Bali berharap pemerintah segera merilis informasi yang tepat terkait Pasal 411–412 KUHP soal seks di luar nikah dan kohabitasi yang bersifat delik aduan. TempoTravel
Read more »

Pemerintah Jawab AS-PBB soal Pasal Zina hingga Seks di KUHPPemerintah Jawab AS-PBB soal Pasal Zina hingga Seks di KUHPKitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru mendapat banyak sorotan, termasuk dari luar negeri. Berikut jawaban pemerintah RI.
Read more »

Pemerintah tegaskan wisatawan asing tak perlu khawatirkan UU KUHP - ANTARA NewsPemerintah tegaskan wisatawan asing tak perlu khawatirkan UU KUHP - ANTARA NewsWamenkumham menegaskan wisatawan asing tak perlu mengkhawatirkan UU KUHP yang baru disahkan, terutama mengenai pasal kohabitasi atau hidup bersama tanpa pernikahan, dan perzinahan. Berita selengkapnya:
Read more »



Render Time: 2025-03-13 01:34:16