Permenaker UMP 2023 Digugat Pengusaha, Kemnaker Buka Suara

South Africa News News

Permenaker UMP 2023 Digugat Pengusaha, Kemnaker Buka Suara
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Apindo melayangkan gugatan uji materil Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum 2023 ke Mahkamah Agung (MA).

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia melayangkan gugatan uji materil Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum 2023 ke Mahkamah Agung. Kementerian Ketenagakerjaan mengaku belum mendapatkan informasi lengkap dari MA.

Indah mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai langkah gugatan yang disampaikan 10 asosiasi pengusaha tersebut. Kendati, dia tetap menghormati langkah permohonan uji materiil, karena sesuai dengan aturan yang berlaku. Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang salah satunya mengatur bahwa penyesuaian nilai UMP 2023 tidak boleh melebihi 10 persen. Dalam Permenaker Nomor...

"Tentu sudah memenuhi kaidah hukum dan sudah melalui proses harmonisasi regulasi," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa . Dalam konteks ini, Indah menegaskan kalau upah minimum ini hanya berlaku bagi pekerja yang baru masuk. Bisa dikatakan, besaran ini tentunya sebagai jaring pengaman bagi pekerja atau buruh yang baru mendapatkan pekerjaan.

Denny menuturkan, pihaknya ditunjuk menjadi kuasa hukum dari 10 asosiasi pengusaha. Yakni, Apindo, Asosiasi Pertekstilan Indonesia , Asosiasi Persepatuan Indonesia , Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia , dan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

UMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiUMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiSebagian besar pemerintah provinsi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di masing-masing wilayahnya. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan UMP 2023 dibatasi maksimal 10 persen.  Tiga provinsi yang saat ini memiliki UMP tertinggi setelah ditetapkannya Permenaker No 18 Tahun 2022 adalah DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara. Ketiga provinsi tersebut memiliki UMP di atas Rp 3 juta. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta, naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,6 juta.  Provinsi dengan UMP 2023 tertinggi kedua adalah Bangka Belitung. Pada tahun 2023, UMP Bangka Belitung naik 7,15 persen, dari Rp 3,26 juta menjadi Rp 3,49 juta. Selanjutnya disusul Sulawesi Utara, dengan UMP 2023 sebesar Rp 3,48 juta. Angka itu naik 5,24 persen dari UMP 2022 sebesar Rp 3,31 juta. Sementara UMP 2023 terendah adalah Provinsi Jawa Tengah dengan besaran UMP Rp 1,95 juta. Meski sudah naik 7,44 persen dari UMP 2022, yaitu Rp 1,81 juta. Namun UMP Jawa Tengah masih menjadi salah satu yang terendah di Indonesia. Kenaikan rata-rata UMP 2023 dari tahun sebelumnya pada 22 provinsi di data atas adalah sebesar 7,3 persen. Kenaikan tersebut masih di bawah 10 Persen. FAISAL AMRULLAH
Read more »

KSPI Akan Gugat UMP DKI 2023, Heru: Sudah Sesuai PermenakerKSPI Akan Gugat UMP DKI 2023, Heru: Sudah Sesuai PermenakerHeru Budi Hartono tak ambil pusing dengan langkah protes partai buruh dan serikat buruh terkait penetapan kenaikan UMP DKI 2023 yang dikabarkan akan menggugat.
Read more »

Apindo Resmi Gugat Permenaker 18/2022 Soal UMP 2023 ke MAApindo Resmi Gugat Permenaker 18/2022 Soal UMP 2023 ke MAGugatan pembatalan Permenaker 18/2022 soal UMP 2023 oleh Apindo dan 9 asosiasi pengusaha lain dilakukan pada Senin, 28 November 2022.
Read more »

Ganjar Putuskan UMP Jateng 2023 Naik 8,01%, di Bawah Batas Maksimum PermenakerGanjar Putuskan UMP Jateng 2023 Naik 8,01%, di Bawah Batas Maksimum PermenakerGubernur Jateng, Ganjar Pranowo, memutuskan kenaikan UMP Jateng tahun 2023 sebesar 8,01 persen menjadi Rp1.958.169,69.
Read more »

Tolak Permenaker, Apindo Jabar: Formula UMP 2023 DipaksakanTolak Permenaker, Apindo Jabar: Formula UMP 2023 DipaksakanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat tegas menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang mengacu Permenaker 18/2022.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 08:49:46