Per 24 Maret 2022, PPATK Hentikan Sementara Transaksi Rekening Diduga dari Investasi Ilegal Rp 502 M - Tribunnews.com

South Africa News News

Per 24 Maret 2022, PPATK Hentikan Sementara Transaksi Rekening Diduga dari Investasi Ilegal Rp 502 M - Tribunnews.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Per 24 Maret 2022, PPATK Hentikan Sementara Transaksi Rekening Diduga dari Investasi Ilegal Rp 502 M via tribunnews

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustivandana mengungkapkan pihaknya telah menghentikan sementara transaksi mencurigakan senilai Rp 502 miliar yang diduga berasal dari investasi ilegal.Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa .

"Per tanggal 24 Maret 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp 502 miliar dengan jumlah 275 transaksi," kata Ivan. "Total transaksi yang sudah dilaporlan kepada PPATK berjumlah lebih dari Rp 35 triliun yang terkait dengan kasus investasi ilegal yang marak akhir-akhir ini," imbuhnya.Mulai disimpan dalam bentuk aset kripto, hingga penggunaan rekening milik orang lain.

"Kemudian dipindahkan ke bebragai rekening di berbagai bank untuk mempersulit penelusuran transaksi," ujarnya. Lebih lanjut, Ivan menyatakan penghentian transaksi sementara itu dilakukan selama 20 hari ke depan hingga pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tribunnews /  🏆 37. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Diduga Terkait Investasi Ilegal, PPATK Hentikan Transaksi Senilai Rp 502 MDiduga Terkait Investasi Ilegal, PPATK Hentikan Transaksi Senilai Rp 502 MPPATK telah menghentikan sementara transaksi senilai Rp 502 miliar yang diduga terkait investasi ilegal
Read more »

Terkait Investasi Ilegal, PPATK Bekukan 345 Rekening Senilai Rp 588 MTerkait Investasi Ilegal, PPATK Bekukan 345 Rekening Senilai Rp 588 MPPATK telah membekukan 345 rekening terkait investasi ilegal dengan nilai mencapai sekitar Rp 588 miliar.
Read more »

Pemkab Klungkung Anggarkan Rumah Tangga Bupati Rp 480 Juta-Wabup Rp 360 JutaPemkab Klungkung Anggarkan Rumah Tangga Bupati Rp 480 Juta-Wabup Rp 360 JutaPemkab Klungkung menganggarkan biaya rumah tangga bupati senilai Rp 480 juta. Sedangkan wakil bupati Rp 360 juta.
Read more »

PPN Naik 11 Persen, Harga Mobil Mitsubishi Naik Rp 3 Juta per April 2022PPN Naik 11 Persen, Harga Mobil Mitsubishi Naik Rp 3 Juta per April 2022Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 menjadi 11 persen sejak 1 April lalu.
Read more »

Keperluan Lebaran, BI Batasi Penukaran Uang Tunai Maksimal Rp 3,8 Juta per OrangKeperluan Lebaran, BI Batasi Penukaran Uang Tunai Maksimal Rp 3,8 Juta per OrangBI membatasi jumlah penukaran uang tunai untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini sebesar Rp 3,8 juta per orang. Bagaimana rinciannya?
Read more »

MU Berhemat Rp 14 Miliar per Pekan Berkat Depak 4 PemainMU Berhemat Rp 14 Miliar per Pekan Berkat Depak 4 PemainMU bisa hemat banyak dengan melepas empat pemain yang kontraknya habis akhir musim nanti.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 22:57:02