Penjelasan Kemenaker soal Aturan Libur 1 Hari Seminggu di Perppu Cipta Kerja

South Africa News News

Penjelasan Kemenaker soal Aturan Libur 1 Hari Seminggu di Perppu Cipta Kerja
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 68%

Perppu Cipta Kerja mengatur libur 1 hari seminggu untuk pekerja.

"Masalah liburnya itu satu hari atau dua hari itu tergantung PP atau peraturan perusahaan dan atau perjanjian kerja bersama. Artinya, harus dimusyawarahkan antara pekerja dan pengusaha," sambung dia.

Selain itu, Putri mengatakan waktu kerja maksimal bagi pekerja adalah 40 jam dalam seminggu. Apabila seorang pekerja harus bekerja lebih dari 40 jam karena jenis pekerjaannya, jenis perusahaannya atau tipe produksinya, maka perusahaan harus mendapatkan izin dari Kemenaker. "Di zaman dulu, ada keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur sektor-sektor atau bahkan kelompok usaha yang terpaksa berproduksi, mempekerjakan pekerjaannya lebih dari 40 jam. Kenapa harus diatur kalau lebih dari 40 jam? karena ini terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja, risiko kesehatan," ujarnya.Sebelumnya, pemerintah mengubah masa libur pekerja dalam Perppu Cipta Kerja.

Di dalam Perppu Cipta Kerja, Pasal 79 ayat 2 poin tertulis, libur kerja untuk perusahaan swasta hanya berlaku satu hari dalam seminggu. Hal serupa juga tertera dalam UU Cipta Kerja.," isi dari Pasal 79 ayat 2 poin di BAB ketenagakerjaan Perppu Cipta Kerja

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerIni Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Read more »

Penjelasan Kemnaker soal Perppu Cipta Kerja, dari Pesangon Dihilangkan hingga UMP DihapusPenjelasan Kemnaker soal Perppu Cipta Kerja, dari Pesangon Dihilangkan hingga UMP DihapusKementerian Ketenagakerjaan menjawab sejumlah hal soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Read more »

Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja, Sekjen OPSI Sebut Malah Timbulkan PolemikMenaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja, Sekjen OPSI Sebut Malah Timbulkan PolemikMenurut Sekjen OPSI, hadirnya Perppu Cipta Kerja justru memicu polemik terutama di kalangan pekerja/buruh dan pengusaha.
Read more »

Aturan Libur Perppu Cipta Kerja Jadi Kontroversi, Pakar Hukum Bilang BeginiAturan Libur Perppu Cipta Kerja Jadi Kontroversi, Pakar Hukum Bilang BeginiDosen Fakultas Hukum Ubaya Suhariwanto menyampaikan pendapatnya soal ramai aturan libur sehari dalam Perppu Cipta Kerja, begini penjelasannya.
Read more »

Kemnaker pastikan Perppu Cipta Kerja tidak hapus waktu libur pekerjaKemnaker pastikan Perppu Cipta Kerja tidak hapus waktu libur pekerjaBeredar kabar bahwa Perppu Cipta Kerja menghapus waktu istirahat atau libur. Kemnaker pastikan kabar tersebut adalah hoaks atau tidak benar. Selain itu, keberadaan cuti haid dan melahirkan tidak terjadi perubahan.
Read more »

Kemnaker Pastikan Perppu Cipta Kerja Tak Hapus Waktu Libur Pekerja - JawaPos.comKemnaker Pastikan Perppu Cipta Kerja Tak Hapus Waktu Libur Pekerja - JawaPos.comPutri menjelaskan bahwa Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja tetap mengatur waktu istirahat tergantung jumlah waktu kerja dan istirahat panjang.
Read more »



Render Time: 2025-03-12 13:17:47