Komnas HAM akan mengandalkan keterangan satu pihak jika Ketua KPK Firli Bahuri tetap mangkir dari pemanggilan kedua. Komnas akan memanggil Firli dan empat pemimpin KPK untuk kedua kalinya, pekan ini. korantempodigital KoranTempo
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tak mempersoalkan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memilih tidak memenuhi pemeriksaan, kemarin. Komnas HAM memastikan akan tetap melanjutkan pengusutan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK tanpa ada keterangan dari Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pemimpin KPK lainnya.
Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri dan keempat pemimpin KPK lainnya, kemarin. Pemeriksaan terhadap mereka berkaitan dengan laporan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Para pegawai ini mengadu karena menganggap tes itu melanggar hak asasi manusia. Hasil tes ini memutuskan 75 pegawai KPK tidak lolos tes. Lalu 51 orang di antaranya dinyatakan akan dipecat karena diklaim mendapat nilai merah dalam urusan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah. Namun berbagai pihak menduga ujian tersebut hanya akal-akalan untuk menyingkirkan para penyidik, penyelidik, serta pegawai yang kritis terhadap pimpinan KPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mendukung sikap pimpinan KPK yang tak menghadiri panggilan Komnas HAM ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berpendapat bahwa tes wawasan kebangsaan tak berhubungan dengan pelanggaran HAM. Choirul Anam mengatakan lembaganya mendapat informasi bahwa kelima pemimpin KPK tidak memenuhi pemanggilan tersebut karena tengah menggelar rapat pimpinan. Lewat surat, KPK juga meminta penjelasan kepada Komnas HAM mengenai dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada mereka. Anam mengatakan kehadiran pimpinan KPK sebagai pribadi dibutuhkan karena berbagai fakta dan keterangan yang diperoleh lembaganya mesti dikonfirmasi kepada mereka.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menegaskan lembaganya bekerja atas perintah undang-undang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, aturan, ataupun tindakan lembaga negara dan korporasi sudah sesuai dengan standar serta norma hak asasi manusia. Dalam urusan tes wawasan kebangsaan, kata dia, Komnas HAM hendak memastikan bahwa KPK sudah menjalankan undang-undang sesuai dengan standar HAM.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketua KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM, Tanya Balik Apa yang DilanggarSebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta pimpinan KPK kooperatif untuk datang memenuhi panggilan terkait tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Komisi...
Read more »
Ketua KPK, Firli Bahuri Diberi Kesempatan Kedua untuk Hadir ke Komnas HAMKomnas HAM memberikan kesempatan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat hadir memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM
Read more »
Komnas HAM Jawab Tjahjo Sebut TWK KPK Tak Terkait HAMMerespons Tjahjo, Komnas HAM mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan undang-undang kerap diwarnai pelanggaran hak asasi manusia.
Read more »
Komnas HAM tegaskan penanganan kasus KPK untuk jamin HAMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan penanganan kasus yang sedang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini merupakan ...
Read more »
Komnas HAM Sigi Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan KPK - Nasional - koran.tempo.coKomnas HAM menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri. Mengacu pada Pasal 95 Undang-Undang HAM, Komnas bisa meminta pengadilan memanggil paksa orang yang tidak hadir dalam pemeriksaan. korantempodigital KoranTempo
Read more »