Perhitungan kenaikan upah minimum 2023 maksimal 10 persen yang tercantum dalam Permenaker 18/2022 masih belum tepat dan bijaksana.
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia , Anton J Supit, menilai pemerintah tidak banyak mempertimbangkan pengusaha atau pemberi kerja dalam putusan kenaikan upah minimum, atau UMP 2023 maksimal 10 persen.
Anton mengeluhkan, pemerintah cenderung melihat dunia usaha dari kacamata sempit dalam menetapkan aturan upah minimum 2023, yakni pada sektor-sektor yang sedang meraup keuntungan besar seperti sawit, batu bara, dan nikel. "Bayangkan saja, kalau pabrik sepatu dibilang ada 10.000 pekerja itu kecil, karena ada yang 100.000 . Dengan 10.000 mengeluarkan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang salah satunya mengatur bahwa penyesuaian nilai UMP 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal UMP 2023, Gubernur Sumsel Beri Ruang Mediasi Pengusaha-PekerjaPEMBAHASAN Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 tak memuaskan kalangan pekerja di Sumatra Selatan. Sebab hanya naik sekitar 0,86 persen atau hanya Rp27.113 dari 2022.
Read more »
UMP 2023 Naik 10 Persen, Daftar Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi dan TerendahDengan kenaikan 10 persen ini maka UMP 2023 di Provinsi DKI Jakarta akan berada di angka Rp 5.106.039. Pada Tahun ini UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854.
Read more »
Simulasi UMP 2023 Naik 10%: DKI Jakarta Tembus Rp 5,03 JutaBerapa UMP DKI Jakarta tahun 2023? Begini hitungannya.
Read more »
3 Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2023 Duluan, Naik Berapa?Tiga daerah ini sudah duluan tetapkan upah minimum provinsi (UMP). Naik berapa?
Read more »
Menaker: UMP 2023 Tak Boleh Naik Lebih dari 10%, Ini AlasannyaUpah Minimum Provinsi (UMP) 2023 ditetapkan naik tak lebih dari 10% dan akan diumumkan pada 28 November 2022.
Read more »
Daftar Besaran UMP 2023 Apabila Naik 10%, DKI Jakarta Rp5,1 JutaBerikut besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 apabila mengalami kenaikan 10%, paling besar DKI Jakarta.
Read more »