Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 ditetapkan naik tak lebih dari 10% dan akan diumumkan pada 28 November 2022.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, SOLO - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengesahkan aturan kenaikan upah minumum provinsi 2023.
"Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat [1] melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen [sepuluh persen]," demikian aturan tersebut dikutip Bisnis, Sabtu . Setelah ini, UMP 2023 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 28 November 2022 oleh Gubernur masing-masing wilayah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menaker Rilis Aturan Upah 2023, Tidak Boleh Naik Lebih 10%Dalam Pasal 7 Permenaker terbaru tertulis bahwa penetapan atas penyesuaian nilai upah 2023 tidak boleh melebihi 10%.
Read more »
Simulasi UMP 2023 Naik 10%: DKI Jakarta Tembus Rp 5,03 JutaBerapa UMP DKI Jakarta tahun 2023? Begini hitungannya.
Read more »
Aturan baru Kemnaker: Kenaikan UMP 2023 Maksimal 10 Persen | merdeka.comVariable penghitungan upah minimum 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Read more »
Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Berlaku 1 Januari 2023Pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan terkait Upah Minimum 2023, kenaikan maksimal sebesar 10 persen.
Read more »
Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Berlaku 1 Januari 2023Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 disebutkan pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum maksimal 10 peren.
Read more »
Menaker Harap Formula Upah Minimum 2023 Jaga Daya BeliKondisi upah minimum 2022 tidak dapat menyeimbangkan laju kenaikan harga-harga barang yang mengakibatkan menurunnya daya beli pekerja.
Read more »